Zakat Masyarakat Kaltim Tahun 2024 Tembus Rp 16 Miliar

Zakat Kaltim
ASN membayar zakat pada Baznas Kaltim. (Pemprov)

SMARTRT.NEWS – Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kaltim, Ahmad Nabhan melaporkan, pengumpulan dana zakat infak dan sedekah pada tahun 2024 tembus Rp 16 miliar.

Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Ahmad berharap untuk tahun 2025, kesadaran masyarakat untuk berzakat semakin meningkat.

“Sehingga dana zakat bisa terhimpun lebih banyak lagi,” ujarnya, melalui laman Pemprov, Senin. Salah satu penyumbang terbesar adalah Bankaltimtara yang menyetorkan Rp 260 juta setiap bulan.

Selain itu, Perangkat Daerah juga berkontribusi dalam pengumpulan zakat.

Misalnya, Dinas Kehutanan Kaltim mengumpulkan Rp 116 juta setiap bulan, lalu UPZ Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda menyumbang Rp 26 juta setiap bulan.

UPZ Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kaltim juga berperan mengumpulkan Rp 24 juta setiap bulan.

Ahmad mengakui sebagian besar Perangkat Daerah lainnya masih menyetor zakat dalam jumlah yang lebih kecil, berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp6 juta per bulan.

Adapun saat ini zakat yang terhimpun setiap bulan di Baznas Kaltim sebesar Ro 140 juta.

“Setiap bulan, dana ZIS yang bisa kami kumpukan mencapai Rp 450 juta. Semoga bisa dibantu Gubernur untuk optimalisasi zakat,” harapnya.

Untuk pendistribusian zakat, lanjut Ahmad, setiap tahun digunakan untuk pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi.

“Kami berharap semakin banyak dana ZIS terkumpul, tentu bisa dijadikan manfaat sebanyak-banyaknya kepada saudara kita yang kurang mampu,” jelasnya.

Ia menerangkan Baznas bukanlah ormas, tapi lembaga pemerintah non struktural.

Tugasnya, mengumpulkan dana ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya termasuk CSR. Termasuk mendistribusikannya sesuai syariat dan membantu pemerintah mengurangi kemiskinan di Kaltim.

“Karena itulah kami berharap kesadaran masyarakat berpartisipasi membayar zakat lewat Baznas bisa lebih tinggi lagi,” imbuhnya.

Ahmad Nabhan menjabarkan pengumpulan dana ZIS ini didukung Unit Pengumpul Zakat dari berbagai instansi, termasuk Badan Usaha Milik Daerah milik Pemerintah Provinsi Kaltim.

Kemiskinan di Kaltim

Salah satu fungsi zakat bisa mengurangi angka kemiskinan. Mengacu data BPS 2024, tingkat kemiskinan di Kalimantan Timur pada September 2024 tercatat sebesar 5,51 persen. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 0,27 persen poin dari Maret 2024.

untuk tingkat kemiskinan nasional yang mencapai 8,57 persen, angka kemiskinan di Kaltim berada di bawah rata-rata nasional.

Adapun jumlah penduduk miskin di Kaltim pada September 2024 mencapai 211,88 ribu orang. Angka ini mengalami penurunan sebanyak 9,5 ribu orang dari periode sebelumnya.

Dalam skala nasional, tingkat kemiskinan terendah tercatat di Bali dengan 3,80 persen. Kemudian, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi, yakni 29,66 persen.

Kaltim berada di posisi ke-9 sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah di Indonesia. Kaltim juga termasuk 18 provinsi yang berhasil mencatatkan pengurangan kemiskinan di atas rata-rata nasional.