Warga Wika: Penutupan Jembatan Bukan Keputusan Sepihak

SMARTRT.NEWS – Warga Perumahan Wika Balikpapan, menegaskan penutupan jembatan di kawasan mereka bukan keputusan sepihak. Melainkan hasil kesepakatan bersama dengan pihak terkait. Mereka menyoroti aspek keselamatan dan kesiapan infrastruktur sebelum akses jembatan dibuka sepenuhnya.
Ketua RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Slamet Imam Santoso, membantah tuduhan bahwa penutupan dilakukan secara tiba-tiba tanpa koordinasi.
Menurutnya, keputusan itu sudah dibahas bersama Lurah dan Dinas Perhubungan sebagai langkah sementara hingga ada solusi konkret.
“Kenapa disebut sepihak? Itu tidak benar. Kesepakatan sudah ada, jika belum ada solusi dari mediasi dengan kecamatan, jembatan memang harus ditutup sementara,” ujar Slamet Imam, Senin (3/2/2025).
Slamet bilang, beberapa faktor menjadi pertimbangan utama warga menutup jembatan. Dishub belum menyiapkan rambu lalu lintas, penerangan masih minim, dan belum ada kejelasan soal pengaturan arus satu arah.
Bahkan, ia menyebutkan saat jembatan dibuka sebelumnya, seorang satpam RT 15 menjadi korban karena harus mengatur lalu lintas tanpa dukungan petugas resmi.
“Satpam kami harus mengatur lalu lintas sendirian, padahal pintu kendaraan roda dua ditutup total. Tapi petugas yang seharusnya bertanggung jawab malah tidak hadir tepat waktu sesuai hasil koordinasi,” tegasnya.
Warga RT 14, 15, 16 sebenarnya tidak keberatan dengan penggunaan jembatan oleh warga Perumahan Praja Bhakti Pemda. Namun, mereka berharap ada regulasi yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak.
“Kami berterima kasih atas pembangunan jembatan yang membantu mengurai kemacetan. Tapi kami juga butuh kepastian agar tidak ada diskriminasi dalam penggunaannya,” katanya.
Warga meminta Pemkot Balikpapan untuk memperhatikan kondisi jalan di Perumahan Praja Bhakti Pemda sebelum membuka jembatan.
Hal ini sudah menjadi bagian dari kesepakatan dengan pihak kecamatan yang berjanji akan melakukan koordinasi lebih lanjut.
Sebagai bentuk toleransi, warga sempat membuka akses jembatan satu arah selama 14 hari sejak 14 Januari 2025.
Namun, setelah tenggat waktu berlalu, koordinasi dengan Kelurahan belum membuahkan hasil konkret.
“Hasil koordinasi dengan Camat, Dishub, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas hanya menyatakan bahwa Pemkot masih akan melakukan kajian terhadap akses jalan di Praja Bhakti sebelum membuka jembatan sepenuhnya,” pungkasnya.
Keputusan penutupan kembali jembatan ditetapkan 31 Januari 2025. Warga berharap Pemkot segera memberi solusi adil dan komprehensif agar fasilitas ini dapat dimanfaatkan aman oleh semua pihak.
Saat ditanya ihwal proses mediasi dengan warga, Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli Paturrahman, menyimpulkan masih butuh waktu menelusuri permasalahan ini. Penelusuran dilakukan dalam pertemuan dengan OPD teknis.
“Kami masih butuh waktu pak, terkait masalah untuk menelusuri seperti apa awal perencanaan jembatan tersebut, peruntukannya, dan pemanfaatannya,” ujar Camat Fadli.
Ia mengaku sebagai camat hanya bisa menjadi mediator. Yang perlu diingat, katanya, pekerjaan jembatan itu bukan dilakukan Camat Balikpapan Utara ataupun lurah.
“Tapi dilaksanakan OPD teknis. Jadi sebenarnya OPD teknis yang memiliki tanggung jawab menyampaikan tujuan pembangunan jembatan Wika tersebut,” imbuh Fadli.
Kepala Dinas PU Balikpapan, Rita mengaku pihaknya membuat jembatan penghubung untuk mengurai kemacetan di Jalan MT Haryono dan poros Balikpapan Baru. Tapi saat ini masih difasilitasi pihak kelurahan. “Untuk sementara dirapatkan kembali dengan warga Wika dan Balikpapan Baru,” ujarnya.
Reporter: Musafir B
Editor: Kopi Hitam
BACA JUGA