Warga Balikpapan Penerima BSU Jokowi Tak Semua Dapat di Era Prabowo

Ilustrasi / uang /foto : Sahabat Pegadaian
Ilustrasi / uang /foto : Sahabat Pegadaian

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Rupanya tidak semua pekerja ketika era Presiden Joko Widodo mendapat bantuan subsidi upah (BSU), mendapatkan bantuan yang sama di era Presiden Prabowo Subianto.

Meskipun kriterianya sama, yakni pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Bantuan senilai Rp600 ribu.

Hal itu disampaikan Maria warga Kelurahan Gunung Bahagia Balikpapan. Ketika era Presiden Jokowi, suaminya mendapatkan BSU. Namun, di era Presiden Prabowo tidak dapat.

“Saya tidak dapat pemberitahuan di whatsapp. Karena katanya ada pemberitahuan di whatsapp,” ujarnya, Kamis 10 Juli 2025.

Dia juga bahkan telah menanyakan langsung ke Kantor Pos Balikpapan Baru. Ternyata nama suaminya tidak termasuk penerima BSU Rp600 ribu yang cair antara 3-15 Juli 2025 melalui Kantor Pos.

“Saya sudah cek langsung, memang tidak termasuk,” ujarnya.

Berbeda dengan Bram, yang juga warga Kelurahan Gunung Bahagia. Dia mendapat pemberitahuan pada Jumat pekan kemarin melalui whatsapp sebagai penerima BSU 2025.

“Ya ketika saya mendatangi Kanto Pos nama saya ada sebagai penerima BSU 21025,” ujarnya.

Pencariannya mudah, petugas Kantor Pos langsung melayani, melalui apikasi Pospay. Meski, harus mengantri sekitar 1 jam, sebelum kemudian menerima BSU tersebut.

“Ketika menerima BSU Rp600 ribu kita sempat di foto petugas Kantor Pos,” ujarnya.

(Tim Smartrt.news/Johan)

Tinggalkan Komentar