Warga Balikpapan! Begini Syarat Terbaru Penerima Bansos Beras 10 Kg PKH Periode Juni–Juli 2025

Warga menerima bansos beras Pemerintah (Foto : PPID Jember)
Smartrt.news, BALIKPAPAN – Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai 5 Juni 2025. Bansos ini diberikan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan pokok di tengah tekanan ekonomi.
Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg PKH 2025
Agar dapat menerima bantuan ini, masyarakat wajib memenuhi beberapa kriteria, yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK yang masih berlaku.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial.
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin serta belum menerima bantuan pangan dari program lain.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Memiliki penghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap.
- Terdaftar sebagai KPM dalam program PKH atau BPNT.
Cara Mengecek dan Daftar Bansos
Masyarakat yang belum pernah menerima bansos bisa mengusulkan diri melalui:
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi via Play Store
- Daftar dan pilih menu “Daftar Usulan”
- Unggah data pribadi, KTP, KK, serta bukti kondisi ekonomi
- Kantor Kelurahan atau Desa
- Bawa KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu (jika ada)
- Petugas akan memverifikasi dan mengusulkan ke DTKS
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos:
- Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Buka aplikasi “Cek Bansos”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Pilih menu “Cek Penerima Bansos” dan lihat hasilnya.
- Melalui Website Resmi Kemensos:
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama sesuai KTP dan klik “Cari Data”.
- Melalui Kantor Kelurahan atau Desa:
- Datang ke kantor kelurahan atau desa setempat.
- Tanyakan kepada petugas apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima bantuan pangan.
(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Kemensos/Smartrt.news)