Utopia Fly Over Rapak

anak korban Rapak
SA, berdiri dekat keranda jenazah ibunya yang menjadi korban kecelakaan maut di Rapak, Selasa 11 Februari 2025. (dok. Sukwan Ansyar/ Smartrt.news)

Selasa, 11 Februari 2025, masyarakat Balikpapan dikejutkan berita kecelakaan. Musibah itu berujung maut. Sekali lagi, itu terjadi di Simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara.

Kecelakaan itu dialami motor yang ditumpangi dua orang dengan sebuah truk trailer. Akibat kejadian itu, wanita berinisial Swt (20) meninggal di tempat. Adapun rekannya, Ys, mengalami cedera.

Swt, wanita perantau asal Sulbar. Ia meninggalkan satu balita, yang masih berusia tiga tahun. SA, sang balita kini dirawat neneknya.

Kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, seakan tak ada obatnya. Ada saja kecelakaan di sana. Tak jarang, memakan korban jiwa. Menyisakan kabar duka, dan trauma.

Belum hilang ingatan kita tentang tabrakan beruntun di Simpang Muara Rapak, pada Jumat 21 Januari 2022 silam. Sedikitnya empat orang meregang nyawa, puluhan terluka. Beberapa kendaraan ringsek.

Kecelakaan di Simpang Muara Rapak itu memantik perhatian pemerintah. Dari Pemkot Balikpapan, Pemprov Kaltim sampai pemerintah pusat.

Setelah kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak pada Januari 2022, Sabani, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur, turut membahas solusi penanganan tragedi tersebut.

Rencana yang mengemuka, pembangunan fly over. Berdasarkan catatan media, Sabani menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim melakukan review DED dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) menyetujui hasil review tersebut. Dari situ, Sabani menyimpulkan bahwa pembangunan flyover membutuhkan dana sebesar Rp 185 miliar.

Informasi itu mengoreksi rencana Pemkot Balikpapan yang pernah mengajukan DED pembangunan flyover serupa dengan estimasi biaya hingga Rp 300 miliar.

DED itu dibuat dengan komposisi dua jalur dan empat lajur di tahun 2019. Tapi, beberapa waktu setelahnya, Pemprov Kaltim melakukan review ulang DED dengan komposisi satu jalur dan dua lajur.

Setengah Triliun

Rencana pembangunan fly over Muara Rapak terus bergulir. Dimatangkan.

Bahkan pada September 2022, Pemerintah Balikpapan telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Polri dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun fly over Muara Rapak untuk mengatasi kemacetan dan menekan kecelakaan yang sering terjadi di titik krusial itu.

Proyek itu membutuhkan anggaran sekitar Rp 500 miliar, yang terdiri dari biaya konstruksi dan pembebasan lahan. Kepada media, saat itu Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Wida Nurfaida, menjelaskan biaya konstruksi diperkirakan sebesar Rp 200 miliar dan biaya pembebasan lahan sekitar Rp 300 miliar.

Untuk pembangunan fly over Muara Rapak, pemerintah perlu membebaskan lahan seluas 1,5 hektare yang sebagian milik masyarakat, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pertamina. Rencana pembangunan ini telah disepakati sejak tahun 2022. Terutama sejak terjadinya kecelakaan beruntun yang tragis.

Di tengah rencana pembangunan itu, ada opsi lainnya, antara fly over atau underpass. Tetapi Bina Marga Kementerian PUPR lebih memilih fly over karena kondisi tanah dan topografi tidak memungkinkan untuk membuat terowongan.

Kendala Lahan

Waktu terus berjalan, namun rencana pembangunan fly over Muara Rapak menghadapi kendala lahan. Pihak-pihak terkait perlu berkoordinasi ihwal lahan milik Pertamina yang belum menemukan titik terang.

Solusinya, harus ada sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota, termasuk Pertamina untuk mempercepat proses pembebasan lahan. Kesepakatan dicapai. Bahkan, Pemerintah Balikpapan dan Pemerintah Provinsi Kaltim bersedia menanggung biaya pembebasan lahan milik masyarakat.

Pemerintah Balikpapan, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Polri dan Pemerintah Kaltim terus berupaya mematangkan sinergi. Bahkan di awal Januari 2025, DPRD Kaltim melalui Komisi III telah sepakat akan mengawal pelaksanaan empat proyek strategis di Balikpapan. Salah satunya, fly over Muara Rapak.

Tetapi…

Berita mengejutkan datang dari Istana. Pada 22 Januari 2025, terbit Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Inpres itu diteken Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah mewajibkan seluruh Kementerian, Lembaga Negara, dan Pemerintah Daerah di Indonesia untuk melakukan efisiensi anggaran pada 16 pos yang dianggap pemborosan. Seperti ATK, perjalanan dinas, studi banding, dan acara seremonial lainnya.

Pada 12 Februari 2025, kepada awak media, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, kementeriannya mengalami pemangkasan sebesar Rp 81,38 triliun dari pagu total Rp 110,95 triliun. Pemotongan anggaran ini membuat anggaran Kementerian PU setelah efisiensi tersisa Rp 29,57 triliun.

Pada 13 Februari, Ketua Komisi V DPR Lasarus mengumumkan bahwa anggaran Kementerian PU tidak jadi dipotong Rp 81 triliun. Muncul surat baru dari Kemenkeu ke DPR. Surat itu berisi perubahan nilai pemotongan anggaran di setiap kementerian.

Efisiensinya menurun dari Rp 81 sekian triliun ke Rp 60.469.537.642.000. Sehingga pagu akhir, pagu indikatif dari Kementerian PU sebesar Rp 50.483.116.613.000.

Hal serupa dialami kementerian lainnya, khususnya mitra Komisi V DPR RI. Kementerian Perhubungan mendapat anggaran Rp 17,73 triliun dari awalnya hanya Rp 13,58 triliun. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menerima Rp 3,46 triliun dari mulanya Rp 1,6 triliun.

Dampak Pemangkasan Anggaran

Pemerintah melakukan efisiensi anggaran Rp 306 triliun.

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 sebagai langkah efisiensi anggaran. Pemerintah akan mengalihkan hasil efisiensi anggaran tersebut untuk mendanai program makan bergizi gratis.

Kebijakan efisiensi anggaran memengaruhi kebijakan strategis dan kepegawaian. Akibatnya, Kementerian Keuangan memutuskan untuk merekonstruksi anggaran yang telah dipangkas.

Selain itu, efisiensi anggaran juga mempengaruhi nilai transfer ke daerah, yang memangkas anggaran sampai 50 persen. DPRD Kaltim memperkirakan APBD Kaltim 2025 akan terpangkas sekitar Rp 4 triliun. Hal serupa juga berlaku bagi APBD Balikpapan 2025 yang perlu penyesuaian ulang.

Sampai kini, pihak terkait belum mengetahui apakah APBN melalui Kementerian PUPR dan Kemenhub, APBD Kaltim, dan APBD Balikpapan memasukkan anggaran untuk pembangunan fly over Muara Rapak.

Jika pemerintah tidak mewujudkan fly over, rencana pembangunan itu hanya akan menjadi utopia—mimpi yang pemerintah bahas setiap kali terjadi kecelakaan maut. Namun, begitu kecelakaan tidak lagi terjadi, rencana pembangunan fly over akan kembali tenggelam.

Seperti bulan Purnama, yang muncul di waktu tertentu saja. Apakah sambil menanti rencana pembangunan itu akan terjadi korban kecelakaan di Simpang Muara Rapak lagi? Tentu saja, harapan kita sama: sudah cukup, jangan ada lagi korban.

Jangan sampai ada lagi SA-SA atau balita yang kehilangan orang tuanya akibat kecelakaan di Simpang Muara Rapak. Ada atau tidak ada fly over, semoga tidak ada lagi kecelakaan maut di Rapak. Aamiin. Shalaalahu alaa Muhammad.

Rudi, penikmat kopi hitam