Usai Cuti Bersama, Pemkot Balikpapan Pastikan Layanan Publik Optimal

SMARTRT.NEWS – Masa cuti bersama libur Lebaran usai. ASN kembali aktif seperti biasa. Pemerintah Kota Balikpapan memastikan, pelayanan publik berjalan optimal.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Wakilnya Bagus Susetyo memastikan hal itu saat melakukan kunjungan pelayanan hari pertama para ASN kembali bertugas, setelah libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2025. Kunjungan itu memantau sejumlah titik kantor pelayanan, pada Selasa (8/4/2025).
Mulai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Puskesmas Klandasan Ilir. Lalu Kantor Kecamatan Balikpapan Selatan, Kantor Kelurahan Muararapak, Puskesmas Baru Ulu, sampai Kantor Kecamatan Balikpapan Barat.
Wali Kota Rahmad memastikan pelayanan publik di kota ini berjalan dengan baik, meski setelah Ramadan dan libur panjang. Dalam kunjungan ke beberapa titik pelayanan, ia meninjau langsung proses pelayanan kepada masyarakat di sejumlah lokasi.
Usai peninjauan, Rahmad menyampaikan seluruh proses pelayanan berjalan lancar dan sesuai harapan.
“Alhamdulillah, secara umum pelayanan baik. Kami sampaikan kepada ASN Kota Balikpapan, tetap berbuat semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat,” ujar Rahmad Mas’ud.
ASN Absen Tanpa Keterangan Kena Sanksi
Inspektur Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina, mengingatkan urgensi kedisiplinan kerja bagi ASN. Ia menjelaskan ASN tidak boleh mengambil cuti bersamaan dengan cuti sesuai jadwal SKB 3 menteri. Bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, akan kena sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ASN tidak hadir tanpa keterangan selama 10 hari berturut-turut atau akumulasi 10 hari, maka sanksi pertama adalah pemberhentian gaji sementara,” tegas Silvia.
Adapun tanpa keterangan di bawah satu hari, sanksinya berupa pemotongan tunjangan kinerja. Silvia bilang, kalau cuti sakit pengecualian, namun ASN yang mengajukan cuti sakit harus melampirkan surat keterangan dari dokter di rumah sakit pemerintah.
Dengan kebijakan itu, Pemerintah Kota Balikpapan berharap pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Sekaligus tidak terganggu libur panjang Hari Raya.
Diwartakan sebelumnya, Pemprov secara resmi mengumumkan kebijakan terkait pengaturan kerja Aparatur Sipil Negara pasca libur Idul Fitri tahun ini.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kaltim wajib kembali bertugas kedinasan di kantor mulai Selasa.
“Tanggal 9 April, sebagai kesempatan kepada teman-teman ASN yang kesulitan kembali. Misalnya enggak dapat tiket ya, tiket yang mahal misalnya. Tanggal 9 bukan cuti, tetapi sifatnya bekerja fleksibel,” ujar Sri.
BACA JUGA