UPTD PPA Balikpapan Sudah Lakukan Pendampingan Psikologis Tujuh Kali

Kepala UPTD PPA Balikpapan, Esti Santi Pratiwi. (smartrt.news)

SMARTRT.NEWS – Kepala UPTD PPA Balikpapan, Esti Santi Pratiwi mengungkapkan kasus kekerasan seksual terhadap bocah berusia dua tahun telah didampingi dari awal.

Begitu juga dengan Polda Kaltim yang sudah melakukan pendampingan psikologis buat ibu korban.

“Tadi sudah melakukan sesi temu, Senin depan si ibu minta pendampingan psikologis lagi. Katanya si ibu galau nggak tahu kenapa, ya kita upayakan dia bisa melakukan aktivitas seperti biasanya lagi” ucap Esti, Ahad (26/1/2025).

Ia mengatakan, pendampingan psikologis akan dilihat dari kondisi si ibu. Tapi yang jelas seminggu sekali ada pertemuan dengan psikater.

“Minimal tiga kali, kalau sudah tiga kali si ibu sudah dinyatakan bisa beraktivitas seperti biasa nggak apa-apa. Tetapi kalau suatu waktu si ibu ingin datang ke sini nggak apa-apa silakan saja, kami sangat terbuka,” bebernya.

Ia mengaku UPTD PPA mempunyai tiga psikolog, nantinya psikolog itu menangani penanganan secara berbeda-beda. “Nanti yang menangani anak itu berbeda, yang untuk si ibu juga demikian. Jadi biar tidak bias,” ujarnya.

Kata dia, psikolog untuk anak akan memakai cara pendekatan seperti anak seusianya. Sebab seorang anak tidak akan paham apa yang sebenarnya terjadi, karena hanya mereka tahunya bermain.

“Jadi anak itu tidak paham apa yang sedang terjadi,” tuturnya.

UPTD PPA Balikpapan sudah mendampingi si ibu dan anak mulai 7 Oktober 2024 sampai kemarin.

“Kalau tidak salah lebih dari tujuh kali kami lakukan pendampingan. Anaknya masih seperti itu saja, pertama dia tidak mau bicara, lama-lama mau bermain, jadi perlu proses,” terangnya.

Proses itu seperti pengenalan warna. Menurutnya konsep warna sudah lumayan, hanya kalau ditanya terlalu panjang korban tidak paham.

Esti pun selalu berdoa agar psikologis si ibu dan anak segera pulih dan bisa beraktivitas seperti biasanya. Kasus kekerasan seksual terhadap bocah berusia dua tahun terjadi pada September 2024 lalu.

Namun si ibu yang berinisial SB (28) baru melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada Rabu (2/10/2024) lalu. Saat ini kasusnya tengah ditangani Polda Kaltim.

Reporter: Musafir B

Editor: Kopi Hitam