UMKM Balikpapan Tembus 80 Ribu, Masih Minimnya Pelatihan dan Legalitas Usaha

Oleh kontributor Sudarman pada 03 Jul 2025, 11:03 WIB
UMKM Balikpapan

Estalase UMKM Balikpapan. (foto:smartrt.news/rama)

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Balikpapan terus menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan 2025, jumlah pelaku UMKM telah menembus angka 80 ribu. Namun, tingginya jumlah tersebut belum diiringi dengan legalitas usaha dan pelatihan peningkatan kapasitas secara memadai.

Berdasarkan data terbaru, dari total 80 ribu UMKM, baru sekitar 14 ribu yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Lebih memprihatinkan, hanya sekitar 500 UMKM yang telah mengikuti kurasi pelatihan pengembangan usaha.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto. Ia menilai pemerintah kota belum maksimal dalam menjangkau pelaku usaha kecil untuk diberi pendampingan dan pelatihan usaha.

“Idealnya, minimal 50 persen dari UMKM yang telah terdaftar mendapatkan pelatihan dan pendampingan. Itu penting agar mereka siap menghadapi tantangan dunia usaha,” ujarnya, Rabu (3/7/2025).

Suwanto menegaskan, pelatihan tidak boleh berhenti di level teori. Ia menyoroti pentingnya dukungan menyeluruh seperti akses terhadap sertifikasi usaha, digitalisasi, hingga permodalan. Ia mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah telah menjalin kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk penyaluran pembiayaan melalui skema agunan yang sesuai ketentuan perbankan.

“Pemerintah tidak boleh langsung mengucurkan dana pinjaman. Itu domain bank, dengan mekanisme yang disesuaikan dengan kapasitas usaha masing-masing,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Adaptasi Terhadap Teknologi

Ia juga menyoroti tantangan terbesar yang dihadapi pelaku UMKM, yaitu adaptasi terhadap teknologi. Menurutnya, digitalisasi adalah keniscayaan agar UMKM mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin kompetitif.

DPRD pun mendorong pemerintah kota untuk menggencarkan program digitalisasi UMKM secara menyeluruh, mulai dari operasional usaha hingga pemasaran berbasis daring.

Lebih lanjut, Suwanto mendorong agar akses pendanaan alternatif, seperti dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), dibuka lebih luas.

“Pelatihan harus dibarengi dengan kemudahan akses modal. Kalau dana bisa diakses dengan mudah dan ada pendampingan yang maksimal, saya yakin UMKM kita bisa naik kelas dan bersaing,” pungkasnya.***

(Tim Smartrt.news/anang/sumber: Komisi II DPRD Kota Balikpapan)