UMKM Balikpapan Agar Punya NIB, Helmi: Selain Rasa Aman, juga Membuka Akses Pembiayaan

Smartrt.news, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas usaha yang sah.
Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, menjelaskan bahwa NIB sangat penting dalam mendukung pertumbuhan dan daya saing pelaku UMKM. NIB tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka akses ke berbagai program pemerintah, termasuk bantuan pembiayaan dan pengembangan usaha.
“Kelengkapan perizinan, khususnya NIB, menjadi salah satu kunci pengembangan UMKM. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha berkesempatan lebih besar memperoleh bantuan, mengakses pembiayaan, hingga menjalin kemitraan dengan sektor lain,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).
Lebih lanjut, Helmi menuturkan bahwa NIB juga menjadi syarat utama bagi UMKM yang ingin mengikuti pelatihan, program kemitraan, serta terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dapat Diakses Kapan Saja dan Gratis
DPMPTSP Kota Balikpapan memastikan bahwa proses pengurusan NIB kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pelaku usaha cukup mengakses laman investasi.balikpapan.go.id, kemudian memilih menu OSS-RBA untuk memulai proses pendaftaran.
“Pengurusan NIB tidak harus datang langsung ke kantor. Sistem sudah terintegrasi secara online dan dapat diakses kapan saja. Selain itu, prosesnya gratis,” kata Helmi.
Meski demikian, bagi pelaku usaha yang belum familiar dengan sistem OSS, DPMPTSP menyediakan layanan pendampingan langsung. Petugas akan membantu mulai dari tahap registrasi hingga penerbitan NIB.
Target Seluruh UMKM Terdaftar Legal
Pemkot Balikpapan menargetkan seluruh UMKM di wilayahnya memiliki legalitas usaha sebagai bentuk kesiapan menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompetitif. Pemerintah berharap dengan legalitas yang lengkap, UMKM dapat tumbuh lebih profesional dan berkelanjutan.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, inklusif, dan terhubung dengan sistem nasional,” tambah Helmi.
NIB sebagai identitas resmi pelaku usaha kini menjadi kunci bagi pelaku UMKM untuk naik kelas. Tidak hanya memperluas akses pasar, legalitas juga menjadi pembuka jalan untuk berkembang di skala lokal, nasional, hingga internasional.
(Tim Smartrt.news/rama)
BACA JUGA