TKA 2025 Gratis untuk Semua Murid, Pemerintah Larang Pungutan di Sekolah
Ilustrasi guru sedang mengajar di Sekolah Menengah Pertama. (Foto: Dok Kemendikdasmen)
Smartrt.news, BALIKPAPAN – Pemerintah memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 dapat diikuti gratis oleh seluruh murid di Indonesia, mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA dan SMK/MAK.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemerataan akses pendidikan berkualitas dan peningkatan mutu sumber daya manusia secara adil di seluruh wilayah.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin menegaskan, seluruh biaya pelaksanaan TKA sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
“Kami pastikan TKA tidak dipungut biaya. Satuan pendidikan dilarang membebankan biaya persiapan TKA kepada murid atau orang tua. Persiapan adalah bagian dari proses pembelajaran, dengan memanfaatkan sumber daya sekolah dan pemerintah,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Fungsi dan Aturan Pelaksanaan TKA
TKA berfungsi memetakan capaian akademik murid secara adil, terukur, dan kredibel. Materi, ruang lingkup, dan kompetensi yang diukur sudah tertuang dalam:
- Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 (untuk SMA/MA/SMK)
- Peraturan Kepala BSKAP Nomor 47 Tahun 2025 (untuk SD/MI dan SMP/MTs)
Dokumen tersebut memuat panduan teknis sekaligus contoh soal yang dapat digunakan guru dan murid sebagai referensi belajar.
Akses Simulasi Gratis
Untuk menunjang persiapan, pemerintah menyediakan paket simulasi TKA yang bisa diakses gratis kapan saja melalui laman resmi: pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka
Fasilitas ini memastikan semua murid memiliki kesempatan belajar yang sama tanpa perlu mengikuti kursus berbayar.
Waspada Pungutan Liar
Kemendikdasmen mengingatkan orang tua dan murid agar tidak percaya pada informasi palsu yang menyebutkan TKA berbayar.
Jika menemukan pungutan atau pelatihan berbayar yang mengatasnamakan TKA, masyarakat dapat melaporkannya ke Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan yang berkeadilan, bebas biaya, dan berkualitas, sehingga setiap anak Indonesia dapat mengembangkan potensinya tanpa hambatan ekonomi.
(Tim Smartrt,news/Johan/Sumber : Info Publik)
