Titik Api di Kaltim Anjlok: Hanya Terpantau 15 Titik

Peta kebakaran hutan yang ditampilkan situs https://sipongi.menlhk.go.id/ (Tangkapan layar smartrt.news/sipongi)
Smartrt.news, BALIKPAPAN – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa jumlah titik api atau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kaltim per awal Juli 2025 menurun drastis dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan data terkini, hanya 15 titik api yang terpantau di seluruh wilayah Kaltim. Hal itu disampaikan Hanif dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Lahan bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (4/7/2025).
“Alhamdulillah, hingga hari ini hanya 15 titik api yang tercatat di Kaltim. Jauh menurun dibandingkan Juli tahun lalu,” kata Hanif
Cuaca dan Langkah Antisipatif Jadi Faktor Penentu
Penurunan signifikan ini menurutnya dipengaruhi dua hal utama: iklim yang cenderung basah akibat curah hujan tinggi, serta langkah antisipatif pemerintah daerah dan stakeholder.
“Pertama, karena iklim yang mendukung. Kedua, karena kolaborasi antara gubernur, bupati, wali kota, dan semua pemangku kepentingan dalam mencegah bencana karhutla,” ujarnya.
Perusahaan Sawit Wajib Siap Sarpras & Libatkan Masyarakat
Menteri Hanif menegaskan pentingnya peran sektor swasta, terutama perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tergabung dalam GAPKI, dalam pencegahan karhutla.
Pemerintah meminta agar seluruh perusahaan sawit:
- Menyiapkan sarana prasarana pencegahan kebakaran
- Membentuk dan membina organisasi tanggap darurat internal
- Membangun skema pelibatan masyarakat, seperti membentuk Kelompok Tani Peduli Api (KTPA)
“Kami sudah arahkan secara teknis. Semua perusahaan harus siaga, lengkap dengan pendanaan, organisasi, dan melibatkan masyarakat sekitar kebun,” tegasnya.
Pengawasan Terpadu, Hindari ‘Open Burning’
Menteri Hanif juga meminta semua kepala daerah penghasil sawit di Indonesia melakukan pengawasan terpadu terhadap aktivitas di perkebunan, guna mencegah praktik pembakaran terbuka (open burning) yang kerap menjadi pemicu karhutla saat musim kemarau panjang.
“Perlu pengawasan bersama. Kami mohon gubernur di seluruh Indonesia ikut mengontrol secara aktif sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hanif.
Pemprov Kaltim Siap Tindak Perusak Lingkungan
Terkait isu kerusakan dan pencemaran lingkungan akibat aktivitas perkebunan sawit, Hanif memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan bersikap tegas.
“Kalau ada pencemaran atau kerusakan lingkungan karena sawit, tentu akan kami dalami. Saya yakin Pemprov Kaltim akan ambil langkah tegas dalam menjaga kualitas lingkungan,” katanya.
(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Pemprov Kaltim)