Tiga Produk Hukum Investasi Nasional Diteken Presiden

SMARTRT.NEWS – Tiga produk hukum investasi, secara resmi diteken Presiden Prabowo Subianto. Ia menandatangani regulasi prioritas yang berperan penting dalam pengelolaan BUMN dan investasi strategis nasional.
Tiga produk hukum investasi, itu ditandatangani Prabowo di Istana, Senin (24/2/2025).
Kepala Negara meneken UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Selain itu, Prabowo juga menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
“Selanjutnya saya juga menandatangai Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia,” ucap Presiden, dilansir laman Setkab.
Penandatanganan ketiga produk hukum itu menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN serta meningkatkan efektivitas pengelolaan investasi nasional.
Pemerintah berharap Danantara sebagai lembaga pengelola investasi strategis nasional bisa mengoptimalkan pengelolaan aset negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Presiden menetapkan jajaran Dewan Pengawas serta Badan Pelaksana BPI Danantara melalui keputusan Presiden.
Ia berharap dengan penetapan ini dapat mendorong kinerja optimal guna meningkatkan daya saing Indonesia di dunia internasional.
Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Luncurkan Danantara
Sebelumnya, Prabowo Subianto juga meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
“Peluncuran Danantara memiliki arti penting karena bukan sekadar badan pengelolaan investasi. Tapi jadi instrumen pembangunan nasional,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia akan mengelola dana efisiensi anggaran senilai Rp300 triliun. Dana itu bakal menyasar pembangunan 20 proyek-proyek nasional di berbagai lini sektor.
Prabowo mengklaim telah berhasil mengamankan lebih dar Rp 300 triliun, atau setara US$ 20 miliar dalam bentuk tabungan negara.
“Dana itu akan masuk ke Danantara Indonesia. Untuk investasi dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional sebagai bagian industri dan hilirisasi kita,” ujar Prabowo.
Danantara sebagai badan pengelola investasi modal paling sedikit Rp 1.000 triliun. Modal itu bisa saja bertambah bila ada penambahan suntikan modal negara ataupun dari sumber lain.
BACA JUGA