Terpilih Jadi Ketua RT 54 Kelurahan Karang Rejo Balikpapan, Supriyana Harus Jadi Teladan
Diterbitkan 21 Agu 2025, 10:22 WIB
Hasil pemilihan menetapkan Supriyana sebagai Ketua RT 54 terpilih untuk masa bhakti 2025–2030. / Kelurahan Karang Rejo
Smartrt.news, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Edaran Wali Kota Nomor 149/1719/Pem tentang pedoman pelaksanaan pemekaran dan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT), menegaskan bahwa setiap RT wajib memiliki kepengurusan definitif.
Hal ini juga merujuk pada ketentuan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 yang menyebutkan masa bhakti Ketua RT berlaku selama lima tahun, serta mengatur bahwa apabila masa jabatan berakhir, Lurah berkewajiban memfasilitasi proses pemilihan Ketua RT baru.
Sebagai tindak lanjut aturan tersebut, pada Rabu (20/8/2025) Kelurahan Sumber Rejo melaksanakan kegiatan Pemilihan Ketua RT 54. Acara yang digelar secara demokratis ini dihadiri oleh perwakilan pihak kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga RT 54 yang antusias memberikan hak pilihnya.
Pemilihan dilakukan dengan tetap berpedoman pada Pasal 13 Perda Nomor 17 Tahun 2002 tentang syarat-syarat warga yang dapat dipilih menjadi pengurus RT, seperti berdomisili tetap, memiliki integritas, serta mendapatkan kepercayaan dari warga sekitar.
Hasil pemilihan menetapkan Supriyana sebagai Ketua RT 54 terpilih untuk masa bhakti 2025–2030. Dengan terpilihnya Ketua RT baru, masyarakat berharap kepemimpinan RT 54 semakin solid, mampu menjaga kekompakan antarwarga, serta responsif terhadap kebutuhan lingkungan.
Pihak Kelurahan Sumber Rejo menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga yang telah ikut serta menjaga kondusivitas dalam pelaksanaan pemilihan.

Pemilihan Ketua RT 54 Karang Rejo Balikpapan / Kelurahan Karang Rejo
“Kami berharap Ketua RT terpilih dapat menjadi teladan sekaligus motor penggerak dalam membangun kebersamaan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Kepemimpinan RT sangat penting karena menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat,” ungkap Lurah Sumber Rejo, Paing.
Di kesempatan terpisah, sejumlah warga juga mengungkapkan rasa optimis dengan kepemimpinan baru ini. Mereka berharap Ketua RT dapat memperhatikan persoalan infrastruktur lingkungan, keamanan, serta penguatan kegiatan sosial kemasyarakatan.
“RT adalah rumah bersama, semoga ke depan makin kompak dan semua kebutuhan warga bisa terfasilitasi dengan baik,” ujar salah satu tokoh warga.
Dengan demikian, terpilihnya Supriyana sebagai Ketua RT 54 diharapkan menjadi awal baru dalam membangun kemandirian serta semangat gotong royong di Kelurahan Sumber Rejo.
Masa bhakti lima tahun ke depan akan menjadi momentum penting untuk memperkuat peran RT sebagai mitra strategis pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sejahtera
