Teror Kepala Babi ke Tempo, Dewan Pers: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Smartrt.news, JAKARTA,- Insiden teror terhadap kantor redaksi Tempo mendapat kecaman keras dari Dewan Pers. Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Chanel Youtube Dewan Pers pada Jumat (21/3), Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk nyata intimidasi terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Dewan Pers menyebut pengiriman kepala babi ke kantor Tempo sebagai tindakan premanisme yang tidak dapat ditoleransi. “Tindakan ini adalah ancaman serius terhadap independensi pers, yang seharusnya dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Ninik.
Ia juga menekankan bahwa segala bentuk teror terhadap jurnalis dan media massa harus dihentikan.
“Kami mengutuk keras setiap upaya intimidasi yang bertujuan membungkam kebebasan pers. Jika dibiarkan, ancaman seperti ini akan terus berulang,” tambahnya.
Dewan Pers mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus ini hingga tuntas. Menurut Ninik, jika pelaku teror berhasil ditangkap dan diproses secara hukum, hal ini dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak lain yang berniat melakukan tindakan serupa.
“Kami berharap pihak kepolisian segera mengungkap pelaku dan dalang di balik aksi teror ini. Jangan sampai ancaman seperti ini menghambat kerja jurnalistik yang profesional dan berintegritas,” kata Ninik, sembari menambahkan Komite Keselamatan Jurnalistik (KKJ) dan Tempo telah melaporkan teror ini ke Polri, Jumat pagi.
Jalur Hukum untuk Keberatan atas Pemberitaan
Dewan Pers juga mengingatkan setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media agar menempuh jalur yang beradab, seperti menggunakan hak jawab atau hak koreksi yang telah diatur dalam UU Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
“Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, ada mekanisme yang bisa ditempuh. Bukan dengan cara-cara kekerasan seperti ini,” jelasnya.
Jurnalis Diminta Tetap Kritis dan Profesional
Meskipun ancaman terhadap kebebasan pers masih terjadi, Dewan Pers meminta para jurnalis untuk tetap menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan keberanian.
“Pers jangan takut terhadap berbagai model ancaman. Tetaplah menyampaikan kebenaran dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” ujar Ninik.***
(Tim Smartrt.news/anang/sumber: Dewan Pers)
BACA JUGA