Tak Semua SMP Swasta di Balikpapan Gratis, Hanya 13 Sekolah dari 53 Sekolah

SMP Sinar Pancasila (SP) Balikpapan, salah satu sekolah gratis yang digandeng Pemkot Balikpapan (Foto : annibuku)
Smartrt.news, BALIKPAPAN — Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan dasar gratis bagi seluruh warga, faktanya tak semua SMP swasta di Kota Balikpapan menggratiskan biaya pendidikan untuk tahun ajaran 2025/2026.
Program pendidikan tanpa biaya hanya berlaku terbatas pada 13 sekolah swasta mitra Pemkot melalui program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Balikpapan tahun ajaran 2023/2024 yang diperbarui per 21 Februari 2024, terdapat 53 SMP swasta dan 25 SMP negeri yang tersebar di enam kecamatan.
Namun, hanya 13 sekolah swasta yang digandeng pemerintah kota sebagai mitra dalam pelaksanaan program SPMB.
13 Sekolah Swasta dari Total 53
Kemitraan strategis antara Pemkot Balikpapan dan sekolah swasta dalam SPMB 2025 hanya mencakup 11 SMP dan 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Sekolah-sekolah ini menerima subsidi penuh dari APBD sebesar Rp3,2 miliar, mencakup biaya gedung, iuran bulanan, hingga uang pendaftaran.
Berikut sebaran sekolah mitra berdasarkan kecamatan:
- Balikpapan Barat (4 sekolah):
SMP PGRI 7, SMP Al Ula, SMPIT As’sadiyah Manuntung, MTs Ibnu Khaldun - Balikpapan Tengah (3 sekolah):
SMP PGRI 2, SMP Sabilal Muhtadin, MTs Sabilal Muhtadin - Balikpapan Kota (3 sekolah):
SMP YPI, SMP Sinar Pancasila, SMP Al Hasan - Balikpapan Utara (2 sekolah):
SMPN PGRI 4, SMP Wiyata Mandala - Balikpapan Selatan (1 sekolah):
SMP Plus Nurul Khaerat
Namun, masih ada 40 sekolah swasta lainnya yang tidak termasuk dalam program SPMB. Artinya, calon siswa di sekolah-sekolah tersebut tetap harus membayar biaya pendidikan secara mandiri, meski berada dalam jenjang pendidikan dasar yang semestinya gratis sesuai amanat konstitusi.
Data Sebaran Sekolah
Data BPS menunjukkan konsentrasi sekolah swasta terbanyak berada di Balikpapan Selatan dan Kota, yakni:
- Balikpapan Selatan: 17 SMP swasta
- Balikpapan Kota: 9 SMP swasta
- Balikpapan Tengah: 9 SMP swasta
- Balikpapan Utara: 10 SMP swasta
- Balikpapan Barat: 5 SMP swasta
- Balikpapan Timur: 3 SMP swasta
Bandingkan dengan sekolah negeri yang jauh lebih sedikit: hanya 2–7 sekolah per kecamatan. Ini menegaskan bahwa ketergantungan terhadap sekolah swasta sangat tinggi, khususnya di wilayah padat penduduk.
Putusan MK: Pendidikan Dasar Gratis, Termasuk di Sekolah Swasta
Keputusan Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa pendidikan dasar (SD dan SMP) wajib disediakan secara gratis oleh pemerintah, tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di swasta jika menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional.
Namun implementasi di lapangan masih jauh dari ideal. Tanpa intervensi dan perluasan subsidi pemerintah, maka kemungkinan banyak keluarga dengan ekonomi terbatas tetap kesulitan mengakses pendidikan swasta.
(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : BPS/berbagai sumber)