Tahun Depan Pemerintah akan Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, DPR Belum Beri Persetujuan

BPJS Kesehatan / putatgede
Smartrt.news, BALIKPAPAN – Pemerintah akan menaikan iuran BPJS Kesehatan mulai tahun depan. Hal itu tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan APBN 2026.
Namun, Komisi X DPR RI hingga kini belum memberikan persetujuan terkait rencana kenaikan iuran BPS Kesehatan.
“Sampai saat ini Komisi IX DPR RI masih belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani dalam keterangan rilisnya
Irma mengatakan, perlu adanya kajian lebih mendalam untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Mengingat kondisi ekonomi saat ini belum membaik.
Hal itu juga untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Meskipun, pemerintah telah menganggarkan tambahan dana sebesar Rp10 triliun untuk menyesuaikan kenaikan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta Rp10 triliun lainnya sebagai dana cadangan.
Namun, hal tersebut kata dia, tidak serta-merta menjadi dasar untuk menaikkan tarif iuran bagi peserta mandiri.
“Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan masih adanya defisit APBN, rencana kenaikan iuran ini memang diarahkan untuk peserta mandiri yang tergolong mampu. Tapi kita tidak boleh melupakan kelompok masyarakat setengah mampu, yang justru akan paling terdampak,” lanjutnya.
Selain itu, Irma juga menyoroti tantangan lain seperti efisiensi transfer daerah yang bisa menyebabkan kesulitan pemerintah daerah dalam membayar iuran warganya. Ia juga menyoroti masalah penerima bantuan iuran (PBI)yang tiba-tiba dinonaktifkan tanpa alasan dan pemberitahuan yang jelas.
“Kami mendorong BPJS Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan BPS dan Kementerian Sosial guna memverifikasi data warga miskin secara valid, sehingga mereka yang berhak tidak justru kehilangan akses layanan,” tegasnya.
Dia menekankan bahwa kebijakan strategis seperti ini harus dikaji secara komprehensif, inklusif, dan mengutamakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : DPR)