Revisi KUHAP Diharapkan Rampung Sebelum Januari 2026
Smartrt.news, BALIKPAPAN — Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menekankan urgensi percepatan penyelesaian revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia mengingatkan agar revisi UU KUHAP segera disahkan sebelum Januari 2026, demi menjamin kepastian hukum acara pidana di Indonesia. “Jangan sampai tahun depan KUHAP belum ada, padahal KUHP baru sudah disahkan,” ujarnya, dikutip […]