Prabowo Teken Perpres Tunjangan Rp30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil dan Perbatasan
Smartrt.news, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025, yang menetapkan pemberian tunjangan khusus sebesar Rp30,01 juta per bulan bagi dokter spesialis dan subspesialis, termasuk dokter gigi, yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Pada tahap awal, kebijakan ini akan menyasar 1.100 dokter yang bertugas di fasilitas […]