5 hari lalu

Main Layang-Layang Dekat Bandara Bisa Dipenjara 3 Tahun Hingga Denda Rp1 Miliar

Smartrt.news, BALIKPAPAN — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan masyarakat agar tidak menerbangkan layang-layang di sekitar Bandara Salah satunya seperti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terutama di area pendekatan pesawat. Aktivitas ini terbukti mengganggu operasional penerbangan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. “Ini bukan sekadar gangguan teknis, ini menyangkut nyawa manusia. Penerbangan terganggu, pesawat terpaksa […]