Sungai Nangka: Dari Aliran Buah Nangka Menjadi Kelurahan di Jantung Balikpapan

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Di balik pesatnya pembangunan dan pertumbuhan Kota Balikpapan sebagai gerbang utama Kaltim, terselip sebuah kisah menarik dari sudut kotanya.
Sebuah nama kelurahan yang terdengar sederhana—Sungainangka—ternyata menyimpan jejak sejarah yang penuh makna dan kisah lokal yang tak banyak diketahui orang.
Kelurahan ini bukan sekadar hasil pemekaran wilayah administratif. Ia lahir dari cerita rakyat, dari sungai kecil yang dulu menjadi jalur distribusi buah nangka oleh para petani lokal, jauh sebelum kawasan ini menjadi bagian dari kota minyak yang sibuk ini.
Dari Sungai Terlupakan Jadi Nama Kelurahan
Kisah Sungai Nangka bermula dari kawasan yang dikenal sebagai Perumahan Pondok Karya Agung. Dahulu, wilayah ini hanyalah hamparan lahan kosong, sunyi, tanpa rumah, tanpa aspal. Hanya beberapa petani yang tekun menggarap lahan dan menanam pohon nangka di sekitar aliran sungai kecil.
Karena medan yang sulit dan jalan yang tertutup semak belukar, para petani tidak bisa membawa hasil panen mereka lewat darat. Maka sungai pun menjadi solusi: nangka dipetik dari hulu, dilarutkan mengikuti arus, dan di hilir para petani lainnya menunggu untuk mengambilnya.
Kebiasaan ini berlangsung bertahun-tahun—dan tanpa mereka sadari, aliran itu pun disebut orang sebagai “sungai nangka.” Menjadi saksi bisu perubahan zaman.
Berbatasan Dengan Teluk Balikpapan
Kelurahan Sungai Nangka yang berada di Kecamatan Balikpapan Selatan, memiliki luas 3,204 kilometer persegi. Wilayahnya, cukup padat dengan perumahan penduduk.
Berdasarkan peta, berbatasan dengan Kelurahan Damai Baru, Damai, Damai Bahagia, Gunung Bahagia, Sepinggan Raya, termasuk Teluk Balikpapan hingga Penajam Paser Utara (PPU)
Terdiri dari 46 RT, dari RT 001 hingga 046. Wilayahnya dari Jalan Marsma R Iswahyudi, Pondok Karya Agung, Jalan Manunggal, Bukit Damai Sentosa (BDS) II, Nukit Damai Indah (BDI), Pesona Alam Residence, hingga Jalan Letjen TNI Z A Maulani
Proses Panjang Penamaan
Pada 2012, saat Pemerintah Kota Balikpapan mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang pembentukan tujuh kelurahan baru, masyarakat kembali diundang untuk bermusyawarah.
Di antara berbagai usulan nama—Gunung Bakaran, Stal Kuda, Telaga Kihung—nama Sungainangka muncul sebagai pilihan yang sarat makna historis dan kearifan lokal.
Setelah melalui perdebatan panjang dan pertimbangan mendalam, pemerintah kota akhirnya menetapkan nama tersebut secara resmi.
Menjadi Pelayanan Publik Baru
Kelurahan Sungainangka pun resmi berdiri setelah pelantikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) oleh Wali Kota Balikpapan pada 25 Oktober 2012. Layanan kepada masyarakat mulai berjalan efektif pada 11 Februari 2013.
Sungainangka kini bukan hanya bagian dari struktur administratif Kota Balikpapan, tetapi juga representasi sejarah dan identitas lokal. Ia menjadi simbol bagaimana kota ini tumbuh bukan hanya dari beton dan data, tetapi dari akar budaya dan cerita rakyat yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Kota yang Terus Berkembang
Sebagai kota yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 72 Tahun 1959, Balikpapan terus berkembang. Dahulu hanya terdiri dari lima kecamatan dengan 27 kelurahan, kini kota ini tumbuh menjadi pusat urbanisasi dan investasi di Kaltim
Pemekaran wilayah seperti yang terjadi di Sungainangka menunjukkan bahwa pertumbuhan sebuah kota tidak lepas dari partisipasi masyarakat, cerita masa lalu, dan komitmen pemerintah untuk merawat sejarah sambil menatap masa depan.
(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Pemkot Balikpapan/berbagai sumber)
BACA JUGA