Studi Tour untuk Rekreasi, Disdik Balikpapan Bakal Copot Kepala Sekolah

SMARTRT.NEWS – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Irfan Taufik, mengingatkan setiap sekolah di kota ini agar tidak memberatkan beban orangtua. Salah satunya, dengan membebani studi tour untuk rekreasi.
“Kami tidak melarang studi tour, tapi harus jelas tujuannya. Yang kami larang kegiatan yang bukan diselenggarakan sekolah, melainkan oleh komite sekolah,” ujar Irfan, tadi siang.
Studi tour adalah kegiatan yang dilakukan di luar sekolah untuk belajar dan mengetahui suatu proses secara langsung. Sekadar belajar dengan memberikan teori kepada para siswa saja terkadang tidak cukup. Siswa butuh proses belajar langsung dengan melihat suatu proses sembari mempraktekkannya.
Misalnya kunjungan ke industri. Namun, ia menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap kepala sekolah yang mengadakan studi tour hanya untuk kepentingan rekreasi peserta didik.
Jika terbukti melanggar aturan, sanksi berat menanti, termasuk pencopotan dari jabatan.
Ia juga menekankan kembali bahwa komite sekolah adalah organisasi bentukan para orang tua siswa, bukan bagian dari struktur resmi sekolah.
Karena itu, jika ada kepala sekolah yang ikut serta dalam penggalangan dana atau mengadakan kegiatan bersifat komersial atas nama sekolah, maka akan mendapat tindakan tegas.
“Kalau yang mengadakan kepala sekolah, maka akan langsung saya pecat,” tegasnya.
Larang Segala Bentuk Pungutan Liar
Irfan menekankan, pihaknya melarang segala bentuk kegiatan yang memungut biaya tinggi dari wali murid. Misalnya acara perpisahan di hotel dengan beban biaya yang cukup besar.
“Jika pungutan resmi, itu jelas ada nominal dan ada waktunya, misalnya setiap bulan sekali. Itu tidak boleh dalam Undang-undang. Kalau ada paksaan kepada orang tua untuk menyumbang, laporkan ke kami,” tegasnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi siswa untuk mengikuti acara perpisahan dari pihak komite sekolah. “Kalau siswa tidak ingin ikut, ya tidak perlu membayar. Sesederhana itu,” tambahnya.
Untuk mencegah praktik semacam ini, pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang melarang acara perpisahan yang berpotensi memberatkan orang tua murid.
Sebagai alternatif, sekolah hanya boleh mengadakan kegiatan yang lebih edukatif dan sesuai program Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
“Hingga saat ini belum ada laporan mengenai pelanggaran, tapi kami ingin memastikan tidak ada kegiatan yang menyulitkan orang tua murid,” tegasnya.
Nugi Irmawan
BACA JUGA