SPMB Balikpapan 2025/2026: Jadwal, Jalur, dan Persyaratan Terbaru

Siswa SMAIT AL AULIYA Balikpapan dalam kelas (Foto : SMAIT AL AULIYA Balikpapan)
Siswa SMAIT AL AULIYA Balikpapan dalam kelas (Foto : SMAIT AL AULIYA Balikpapan)

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pengganti PPDB untuk Tahun Ajaran 2025/2026.

Sistem ini berlaku untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, dengan sejumlah perubahan signifikan dalam mekanisme pendaftaran dan seleksi.

Jadwal Pendaftaran SMA/SMK/SLB

Berdasarkan petunjuk teknis dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kalimantan Timur, berikut jadwal resmi SPMB untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB:

  • Pra-Pendaftaran: 2–13 Juni 2025
    • Untuk jalur Afirmasi, Prestasi, Mutasi, Luar Daerah, dan Anak Kandung Guru
    • Verifikasi dilakukan di sekolah pilihan masing-masing
  • Pendaftaran Tahap I: 16–19 Juni 2025
    • Untuk jalur Afirmasi, Prestasi, Mutasi, Luar Daerah, dan Anak Kandung Guru
  • Pengumuman Tahap I: 20 Juni 2025
  • Pendaftaran Tahap II: 23–27 Juni 2025
    • Untuk jalur Reguler (SMK) dan Rayon (SMA)
  • Pengumuman Tahap II: 30 Juni 2025
  • Daftar Ulang: 1–3 Juli 2025
  • Hari Pertama Masuk Sekolah: 14 Juli 2025
  • Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): 14–16 Juli 2025
  • Mulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM): 17 Juli 2025

Jalur Pendaftaran

SPMB tahun ini menyediakan tujuh jalur pendaftaran untuk jenjang SMA/SMK/SLB

  1. Domisili: Menggantikan sistem zonasi, dengan verifikasi ketat menggunakan Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
  2. Afirmasi: Untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.
  3. Prestasi Akademik: Berdasarkan nilai rapor dan prestasi akademik lainnya.
  4. Prestasi Nonakademik: Meliputi bidang olahraga, seni, dan kepemimpinan.
  5. Mutasi: Untuk anak dari orang tua yang pindah tugas.
  6. Luar Daerah: Untuk siswa yang berasal dari luar Kota Balikpapan.
  7. Anak Kandung Guru dan Tenaga Kependidikan: Untuk anak dari guru atau tenaga kependidikan yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.

Persyaratan Umum

  • Usia Maksimal: 21 tahun per 1 Juni 2025
  • Lulusan: SMP/MTs/Paket B atau sederajat
  • Dokumen:
    • Ijazah atau Surat Tanda Lulus
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Rapor semester 1–5
  • Catatan: Untuk jalur prestasi, diperlukan bukti prestasi; untuk jalur afirmasi, diperlukan surat keterangan tidak mampu atau bukti lainnya sesuai ketentuan.

Informasi dan Pendaftaran Online

  • Website Resmi SPMB Balikpapan: https://cabdinbalikpapan.spmb.id
  • Informasi Tambahan: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan menyediakan layanan informasi melalui situs resmi dan media sosial masing-masing sekolah.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Tim Smartrt.news/Disdik Balikpapan)

Tinggalkan Komentar