SPMB 2025/2026 Mulai Diterapkan, Bagaimana Tahapannya di Kaltim, Begini Penjelasannya

Smartrtnews, BALIKPAPAN – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026 mulai diterapkan
Kebijakan ini ditegaskan melalui Surat Edaran Nomor 2728/C/HK.04.01/2025 dan berlaku secara nasional di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Seperti diketahui, pada era Pemerintahan sebelumnya, menerapkan sistem PPDB yang banyak menimbulkan polemik dan protes dari sejumlah orangtua siswa di daerah.
SPMB hadir sebagai langkah korektif atas berbagai kritik terhadap PPDB dalam beberapa tahun terakhir. Sistem baru ini dirancang untuk memastikan proses penerimaan murid yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas diskriminasi.
Pemerintah berharap, melalui SPMB akan mewujudkan penerimaan siswa yang lebih objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Tahap Perencanaan (Maret–April 2025)
Penetapan zonasi wilayah dan daya tampung sekolah. Penetapan kuota jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Pembentukan panitia SPMB tingkat sekolah dan daerah
Penyediaan sistem/aplikasi SPMB. Sosialisasi ke masyarakat dan media. Deklarasi keterbukaan dan integritas oleh pemerintah daerah
Tahap Pelaksanaan (Mei–Juli 2025):
Pengumuman resmi pendaftaran: Minggu Pertama Mei 2025. Pendaftaran peserta secara daring/luring sesuai kebijakan daerah
Penyediaan kanal pengaduan dan pelaporan. Penetapan hasil seleksi dan pengumuman murid baru: Juni–Juli 2025 (mengacu pada kalender pendidikan daerah)
Tahap Pasca-Pelaksanaan (Agustus 2025):
Integrasi data murid baru ke sistem Dapodik. Pelaporan sekolah ke Dinas Pendidikan. Pelaporan dari dinas ke BBPMP/BPMP maksimal tiga bulan setelah proses selesai
Ketentuan Daya Tampung dan Kuota
Setiap sekolah wajib menetapkan daya tampung sesuai analisis kebutuhan dan kapasitas ruang belajar.
Pemerintah pusat akan mengunci jumlah murid per rombongan belajar di sistem jika melebihi batas kuota.
Semua data penerimaan murid wajib diintegrasikan secara real-time ke Dapodik.
Transparansi dan Pengawasan
Pelaksanaan SPMB dikawal oleh Dinas Pendidikan, UPT, dan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah).
Pemda diwajibkan, melibatkan Forkopimda dalam deklarasi integritas, menyediakan kanal pengawasan masyarakat dan aktif berkoordinasi dengan BBPMP/BPMP
Prinsip-prinsip SPMB 2025/2026, Objektif – Berdasarkan data dan kriteria yang sah. Transparan – Terbuka dan dapat diawasi publik. Akuntabel – Proses dapat ditelusuri dan dievaluasi
Berkeadilan – Memastikan akses setara tanpa diskriminasi. Tertib Administrasi – Semua proses terdokumentasi dan sesuai sistem
SPMB di Kaltimuntuk tahun ajaran 2025/2026 telah dimulai pada pertengahan Mei 2025, dengan jadwal yang bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan dan kebijakan masing-masing daerah. Berikut adalah informasi rinci berdasarkan jenjang dan institusi Pendidikan
SPMB di Samarinda
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda telah membuka pendaftaran SPMB Terpadu untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan jadwal sebagai berikut.
- Pendaftaran Tahap 1: 14–19 Mei 2025
- Seleksi Tahap 1: 21 Mei 2025
- Pengumuman Tahap 1: 23 Mei 2025
- Pemberkasan & Pengarahan: 26–27 Mei 2025
- Seleksi Tahap 2: 2–5 Juni 2025
- Pengumuman Kelulusan: 9 Juni 2025
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi spmbsamarinda.id. Calon peserta dan orang tua disarankan menyiapkan dokumen dalam bentuk digital untuk proses unggah, seperti scan akta kelahiran, kartu keluarga, rapor terakhir, dan surat rekomendasi jika ada.
SPMB Balikpapan 2025/2026
Sementara di Balikpapan SPMB juga telah diatur beberapa keketentuannya, dimulai dari sosialisasi, pra [endaftaran, pendaftaran, pengumuman, hingga masuk sekolah.
Sosialisasi: 28 April – 31 Mei 2025
- Pra-Pendaftaran (untuk jalur afirmasi, prestasi, mutasi, luar daerah, dan anak kandung guru): 2 – 13 Juni 2025 (08.00 – 13.00 WITA)
- Pendaftaran Tahap I (jalur afirmasi, prestasi, mutasi, luar daerah, dan anak kandung guru): 16 – 19 Juni 2025
- Pengumuman Tahap I: 20 Juni 2025
- Pendaftaran Tahap II (jalur reguler SMK dan rayon SMA): 23 – 27 Juni 2025
- Pengumuman Tahap II: 30 Juni 2025
- Daftar Ulang: 1 – 3 Juli 2025
- Hari Pertama Masuk Sekolah: 14 Juli 2025
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): 14 – 16 Juli 2025
- Mulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM): 17 Juli 2025
Jalur Pendaftaran & Kuota
SPMB Balikpapan 2025/2026 menyediakan beberapa jalur pendaftaran dengan kuota sebagai berikut
- Zonasi: Minimal 50%
- Afirmasi (keluarga kurang mampu): 15%
- Prestasi: 30%
- Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru: 5%
Cara Pendaftaran Online
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi:Pendaftaran.Net
- https://balikpapan.demo.spmb.id
Langkah-langkah pendaftaran:
- Buka portal pendaftaran dan pilih jenjang serta jalur yang sesuai.
- Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar.
- Unggah dokumen yang diperlukan, seperti, akta kelahiran, kartu Keluarga, rapor terakhir, Surat keterangan domisili (untuk jalur zonasi), surat keterangan tidak mampu (untuk jalur afirmasi), sertifikat prestasi (untuk jalur prestasi)
- Cetak bukti pendaftaran dan simpan sebagai arsip
(Tim Smartrtnews/Johan/Sumber : Info Publik/Pemprov Kaltim/Berbagai Sumber)
BACA JUGA