SPMB 2025 Diwarnai Kecurangan, DPR Desak Tindakan Tegas: Jangan Ada Jatah Kursi Pejabat

Oleh redaksi-j pada 22 Jun 2025, 19:59 WIB
SPMB 2025 Balikpapan (foto : fahum.umsu)

SPMB 2025 Balikpapan (foto : fahum.umsu)

Smartrt.news, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, mengecam keras berbagai praktik kecurangan yang masih mewarnai proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025–2026.

Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk penyimpangan, termasuk praktik “jual beli kursi” dan manipulasi data domisili.

“Pejabat publik harus memberi contoh. Jangan membeli kursi apalagi minta jatah kursi untuk keluarga atau kerabat. Ini bukan hanya tidak etis, tapi juga merusak prinsip keadilan dalam pendidikan,” tegas Esti dilansir dari laman DPR.

Esti menyebut, praktik kecurangan yang mencederai integritas sistem seleksi pendidikan harus diberantas habis, termasuk pungutan liar (pungli) dan permainan data Kartu Keluarga (KK).

SPMB Gantikan PPDB, Masalah Lama Muncul Kembali

SPMB, yang menggantikan sistem lama PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), sejatinya dirancang sebagai hasil evaluasi menyeluruh. Sistem ini mengakomodasi jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun pelaksanaannya di lapangan kembali menuai sorotan.

Protes orang tua mencuat di berbagai kota besar. Mereka mengeluhkan anaknya gagal masuk sekolah negeri favorit meskipun tinggal dekat dengan sekolah tujuan, sementara peserta dari lokasi yang lebih jauh justru lolos. Dugaan manipulasi data domisili kembali terjadi, termasuk pemalsuan KK dan perpindahan alamat secara tiba-tiba demi mengejar zona sekolah unggulan.

Pungli hingga Rp8 Juta per Kursi di Bandung

Yang paling mencolok adalah temuan praktik pungli di Kota Bandung. Wali Kota Muhammad Farhan mengungkap indikasi transaksi ilegal dalam proses SPMB di empat SMP negeri. Berdasarkan investigasi Tim Siber Pungli, kursi dijual dengan harga Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per siswa.

Temuan ini juga diperkuat laporan dari Ombudsman RI yang mencatat lebih dari 100 pengaduan seputar pungli di berbagai daerah. Modusnya termasuk pungutan yang dibungkus dalam bentuk “biaya komite sekolah”.

“Pungli dan manipulasi harus ditindak tegas. Pendidikan bukan ajang spekulasi yang mengorbankan masa depan anak-anak kita,” tegas Esti, legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

Masalah Infrastruktur dan Teknologi Jadi Tantangan

Selain kecurangan, Esti juga menyoroti tantangan teknis dalam pelaksanaan SPMB. Di sejumlah wilayah, sistem belum berjalan optimal akibat keterbatasan teknologi, kapasitas server yang tidak memadai, hingga keterbatasan pemahaman orang tua terhadap proses digitalisasi.

“Masih banyak orang tua yang gagap teknologi. Ini jadi tantangan serius. Sekolah harus aktif mendampingi dan memberi informasi yang jelas,” katanya.

Ia juga meminta seluruh kepala sekolah memahami sistem SPMB secara menyeluruh agar bisa menjadi jembatan komunikasi bagi orang tua siswa.

“Kepala Sekolah SD harus bisa sosialisasikan sistem ke orang tua siswa yang akan masuk SMP, begitu juga Kepala SMP memberi info ke orang tua calon siswa SMA/SMK,” ujar Esti.

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total dan Perkuat Pengawasan

Esti menutup pernyataannya dengan desakan kepada Kementerian Pendidikan, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperkuat sistem pengawasan agar ke depan SPMB berjalan transparan, adil, dan berpihak pada hak anak atas pendidikan.

(Smartrt.news/Johan/Sumber : laman DPR)