Category Ad 1

Soroti Lambannya Penyerahan PSU oleh Pengembang Balikpapan, RT Tuntut Transparansi

Oleh kontributor Sudarman pada 27 Agu 2025, 12:31 WIB

Pengembang lamban menyerahkan PSU ke Pemerintah Kota Balikpapan / Sudarman

Smartrt.news, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menyoroti lambatnya proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan ke pemerintah kota. Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, meminta para pengembang bersikap lebih proaktif dan taat terhadap aturan yang berlaku.

“Kesadaran dari pihak pengembang sangat dibutuhkan. Saya harap tiga asosiasi pengembang perumahan bisa mendorong anggotanya untuk segera menyerahkan PSU sesuai prosedur,” kata Budiono, Selasa (26/8/2025).

Politisi PDIP itu menegaskan, penyerahan PSU penting agar pemerintah dapat mengalokasikan dana APBD untuk perbaikan infrastruktur perumahan. Selama status aset belum resmi menjadi milik Pemkot, banyak permintaan warga tidak bisa ditindaklanjuti.

“Warga kerap menyampaikan keluhan saat reses atau Musrenbang, terutama soal infrastruktur. Tapi karena PSU belum diserahkan, kami tak bisa bantu lewat APBD,” jelasnya.

Sebagai contoh, Budiono menyinggung lingkungan tempat tinggalnya di Perumahan Kartini Residence. Ia pernah mengusulkan perbaikan akses jalan menuju sekolah, namun belum terealisasi lantaran terbentur masalah legalitas aset.

“Kami bayar pajak seperti warga lainnya, tapi tidak bisa menikmati fasilitas karena belum diserahkan. Ini persoalan serius yang harus jadi perhatian bersama,” tambahnya.

Ia juga mendorong Dinas Perumahan dan Permukiman agar tidak terlalu kaku dalam memfasilitasi penyerahan PSU. Berdasarkan data yang ia miliki, sekitar 50 persen PSU di Balikpapan belum diserahkan. Untuk rumah subsidi, Budiono mengingatkan pengembang tetap wajib menyediakan fasilitas umum dan ruang terbuka hijau sesuai standar.

“Kalau PSU sudah jadi milik Pemkot, beban pengelolaan bisa diambil alih. Masyarakat juga bisa mendapatkan hak-haknya secara penuh,” ujarnya.

Pengembang lamban menyerahkan PSU ke Pemerintah Kota Balikpapan / Sudarman

Keluhan Warga Soal Transparansi

Senada dengan itu, Ketua RT 15 Perumahan Wika, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Slamet Iman Santoso, mengungkapkan kekecewaannya atas proses pemindahan aset fasilitas umum dari pengembang ke Pemkot yang dinilai tidak transparan.

Menurutnya, selama 25 tahun warga harus berjuang sendiri merawat fasilitas umum, termasuk jalan dan penerangan jalan umum (PJU). “Selama ini kami yang memelihara fasilitas umum. Warga yang membayar dan merawat semuanya,” akunya.

“Bahkan setelah aset dilimpahkan ke Pemkot, kami tetap menanggung biaya perawatan. Saat banjir dan berlumpur, di mana peran pemerintah? Sekarang ketika keadaan sudah nyaman, kenapa kami harus menghadapi kebijakan yang merugikan kami?” keluh Slamet.

Ia menambahkan, pemindahan aset dari pengembang Wika ke Pemkot pada 2020 tidak pernah melibatkan perwakilan RT. Berita acara pemindahan aset juga tidak disampaikan secara jelas kepada warga.

“RT seharusnya dilibatkan dalam proses ini. Pengembang juga perlu melibatkan kami untuk menentukan mana tanah kosong yang belum dibangun dan fasilitas apa saja yang harus diserahkan. Seharusnya ada musyawarah terlebih dahulu, bukan keputusan sepihak,” tegasnya.