Soroti Kerusakan Jalan, Gubernur Kaltim Tegaskan Alat Berat Lewat Jalur Laut atau Sungai

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud (Foto : Pemprov Kaltim)
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud (Foto : Pemprov Kaltim)

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Gubernur Rudy Mas’ud (Harum) soroti kerusakan jalan di Kaltim akibat angkutan alat berat pertambangan. Salah satunya jalan menuju Kutai Barat.

Rudy Mas’ud bahkan sudah meninjau langsung jalan rusak akibat alat berat tambang, saat melakukan perjalanan darat dari Samarinda ke Kutai Barat pekan lalu.

“Saya sengaja mengemudikan sendiri kendaraan dinas agar merasakan langsung kondisi jalan seperti masyarakat. Jalannya rusak parah, terutama di kawasan Perian hingga Barong Tongkok,” ujar Gubernur.

Tonase Alat Berat Diduga Penyebab Utama Kerusakan Jalan

Gubernur menegaskan bahwa kerusakan jalan tersebut bukan semata karena aktivitas perkebunan sawit, melainkan akibat lalu lintas alat berat tambang yang melintasi jalan nasional, provinsi, dan kabupaten.

“Tonase long bed atau trailer bisa mencapai 20 ton. Ditambah alat berat seperti PC 210 atau PC 330, total beban bisa mencapai 40 hingga 60 ton. Semakin jauh jarak tempuh, semakin panjang pula kerusakan jalan,” jelasnya.

Gubernur Minta Angkutan Alat Berat Alih Jalur ke Sungai dan Laut

Gubernur pun menyatakan telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Kaltim untuk menghentikan penggunaan jalur darat bagi angkutan alat berat.

“Seluruh angkutan alat berat sebaiknya dialihkan ke jalur sungai atau laut. Jangan biarkan jalan APBN atau APBD hancur karena aktivitas industri berat,” tegasnya.

Kebijakan ini akan diberlakukan secara merata, baik untuk wilayah tengah, utara, maupun selatan Kaltim

Pemprov Dukung Investasi, Tapi Minta Perusahaan Tanggung Jawab

Gubernur  menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tetap akan melindungi iklim investasi, terutama sektor pertambangan. Namun, partisipasi aktif perusahaan dalam menjaga infrastruktur juga menjadi kewajiban moral dan sosial.

“Kami mendukung investasi tambang tetap eksis, tapi kami minta kesadaran perusahaan agar tidak mempercepat kerusakan jalan umum yang dibangun dengan dana negara dan daerah,” ujarnya.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Pemprov Kaltim)

Tinggalkan Komentar