Sidang Pembunuhan Jurnalis Juwita: Pelaku Langsung Kabur ke Balikpapan Usai Habisi Korban

Oleh kontributor achmad pada 11 Mei 2025, 22:57 WIB
jumeN

Tersangka Jumran ketika melakukan rekontruksi pembunuhan terhadap korban.(Foto:smartrt.news/kbk.news-rizal)

Smartrt.news, BANJARMASIN,– Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pelaku, yakni Kelasi Satu Jumran, langsung meninggalkan Banjarbaru dan terbang ke Balikpapan sesaat setelah membunuh korban pada Sabtu (22/3/2025).

Hal ini diungkapkan oleh pengacara keluarga korban, Muhammad Pazri, dalam laporan Suara.com berjudul “Menelusuri Jejak Kematian Jurnalis Juwita di Banjarbaru.” Ia menyebut Jumran terekam CCTV Bandara Syamsuddin Noor sekitar pukul 15.11 Wita di hari pembunuhan.

Jumran menggunakan kartu identitas berbeda—identitas milik rekannya di Lanal Balikpapan—dan terbang menggunakan pesawat Wings Air.

Informasi ini diperkuat dalam sidang di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Kamis (8/5/2025). Rekan satu angkatan Jumran di Lanal Balikpapan, Vicky Febrian Sakudu, mengaku sebagai orang yang memesankan tiket pesawat untuk Jumran.

Vicky menyebut ia diminta Jumran memesankan tiket dari Banjarmasin ke Balikpapan sehari sebelum kejadian, tepatnya pada Kamis, 20 Maret 2025. “Waktu itu saya sedang latihan di Lanal Balikpapan, dan saya diminta bantu check-in oleh Jumran pada Sabtu (22/3),” ungkapnya.

Kemudian, setibanya di Balikpapan pada malam harinya, Jumran sempat bertemu dengan Vicky dan menyampaikan pengakuan mengejutkan. “Waktu itu Jumran katakan, ‘saya sudah melakukan pembunuhan terhadap Juwita.’ Kami waktu itu takut dan kaget,” tutur Vicky dalam sidang.

Beli Tiket Melalui Kakak Tingkat

Dari keterangan yang sama, diketahui pula bahwa sebelum berangkat ke Banjarbaru, Jumran sempat meminta Vicky memesankan tiket pulang-pergi Balikpapan–Banjarmasin pada awal Maret. Biaya tiket tersebut dibayarkan dari uang hasil menggadaikan sepeda motornya. Vicky juga mengaku sempat mendengar niat Jumran untuk membunuh Juwita saat pertama kali memesankan tiket tersebut.

Selanjutnya, dalam persidangan, Oditur Militer Letkol Chk Sunandi menyoroti pengakuan Vicky bahwa Jumran pernah bercerita soal permasalahan pribadi dengan korban. “Waktu itu dia bilang ada masalah dengan pacarnya di Banjarmasin. Dituntut untuk menikah,” ujar Vicky.

Sementara itu, sidang yang masih terus bergulir di pengadilan militer Banjarmasin ini dipantau ketat oleh publik dan komunitas jurnalis. Pihak keluarga korban menuntut proses hukum yang transparan dan adil, termasuk penyelidikan tuntas atas dugaan kekerasan seksual sebelum pembunuhan terjadi.***

(Tim Smartrt.news/anang/sumber: kbk.news)