Sidak Sejumlah Titik di Balikpapan, Tim Gabungan Ambil Sampel Beras   

Oleh redaksi-j pada 25 Jul 2025, 01:08 WIB
Tim Gabungan menggelar pengawasan terpadu di Kota Balikpapan pada Kamis (24/7/2025). / Polda Kaltim

Tim Gabungan menggelar pengawasan terpadu di Kota Balikpapan pada Kamis (24/7/2025). / Polda Kaltim

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Dugaan praktik curang berupa pengoplosan beras premium dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali mencuat di Kaltim.

Menyikapi keresahan masyarakat, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kaltim bersama Tim Gabungan menggelar pengawasan terpadu di Kota Balikpapan pada Kamis (24/7/2025).

Kegiatan ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, termasuk Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Dinas Perdagangan Balikpapan, dan Satgas Pangan Polda Kaltim.

Tim gabungan menyisir sejumlah titik distribusi strategis, mulai dari pasar tradisional, ritel modern, hingga gudang distributor besar.

Langkah Tegas: Sampel Diambil, Praktik Curang Disorot

Menurut Gunadi, Ketua Tim II dari Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga DPPKUKM Kaltim, tim melakukan pengambilan sampel beras dari berbagai lokasi untuk diuji secara laboratorium.

Tujuannya, memastikan kualitas dan keaslian beras yang beredar di pasaran, sekaligus menindak praktik curang seperti pengoplosan beras premium dengan kualitas medium.

“Kami pantau juga apakah ada praktik penjualan di atas HET dan apakah izin edar produk beras masih berlaku,” ungkap Gunadi.

Ia menambahkan, langkah ini penting dalam menjaga transparansi harga dan melindungi konsumen dari permainan kualitas dan harga.

Temuan di Lapangan: Produk Hampir Kedaluwarsa Masih Dijual

Di lapangan, petugas menemukan sejumlah produk beras yang masih dipasarkan meskipun izin edar hampir habis. Hal ini dinilai berisiko karena dapat merugikan konsumen dari sisi mutu.

Swarjo, Petugas Pengawas Mutu Hasil Pertanian dari DPTPH Kaltim, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengingatkan pelaku usaha untuk lebih disiplin terhadap masa berlaku izin edar.

“Kami akan keluarkan rekomendasi sesuai prosedur agar tidak terjadi pengulangan pelanggaran,” ujarnya.

Pelaku Usaha Kooperatif, Tapi Pengawasan Akan Terus Berlanjut

Meski ditemukan beberapa catatan teknis, para pelaku usaha dinilai cukup kooperatif selama proses pengawasan berlangsung. Mereka memberikan akses terbuka terhadap data dan dokumen yang diperlukan tim gabungan.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pengawasan berkelanjutan yang sudah lebih dulu dilakukan di Samarinda sehari sebelumnya.

DPPKUKM Kaltim menegaskan bahwa pengawasan terpadu seperti ini akan digelar berkala di seluruh kabupaten/kota sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga stabilitas pasar dan keamanan pangan masyarakat.

“Kami berharap kolaborasi lintas instansi ini bisa menjadi fondasi pengawasan yang kuat demi menjamin mutu pangan dan melindungi hak-hak konsumen,” tegas Gunadi.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Pemprov Kaltim)