Sepanjang Januari Hingga Awal Agustus 2025, Citra Satelit Deteksi 66 Titik Panas di Kaltim

Oleh editor johan pada 10 Agu 2025, 10:11 WIB
janji Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Janji Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. (Adpimprov)

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Sepanjang Januari hingga awal Agustus 2025, citra satelit mendeteksi 66 titik panas (hotspot) di wilayah Kaltim. Pemerintah daerah bersama tim gabungan telah melakukan 63 kali operasi pemadaman untuk mencegah api meluas.

Gubernur Kalti Rudy Mas’ud (Harum) mengakui, provinsi ini termasuk daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Titik panas dilaporkan muncul di Kutai Kartanegara, Berau, dan sejumlah kabupaten lainnya.

“Kami apresiasi kerja cepat Kementerian Kehutanan dan tim Manggala Agni yang sigap memadamkan api di beberapa titik kritis,” katanya.

Menurutnya, kecepatan mobilisasi sumber daya menjadi faktor kunci mencegah terulangnya bencana kabut asap parah seperti beberapa tahun lalu.

Gubernur memuji kolaborasi Manggala Agni, BPBD Kaltim, TNI-Polri, serta partisipasi masyarakat peduli api. “Sinergi pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan,” tegasnya.

Meski sebagian besar titik api telah terkendali, Gubernur mengingatkan puncak kemarau Agustus–September masih rawan. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha perkebunan atau kehutanan tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun.

Pemerintah Provinsi Kaltim bersama aparat penegak hukum juga berkomitmen menindak tegas pelaku pembakaran sesuai hukum yang berlaku. “Kaltim harus menjadi contoh pembangunan dan pelestarian lingkungan berjalan beriringan,” ujarnya.

Wakil Menteri (Wamen) Kehutanan RI dr H Sulaiman Umar Sidiq, menegaskan pencegahan adalah prioritas utama. Ia menyebut Kaltim masih berstatus siaga, namun tetap harus waspada, terutama di lahan gambut.

Hingga Agustus, pemerintah telah menetapkan status Darurat Karhutla di Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. Di Riau dan Sumatera Selatan, operasi modifikasi cuaca (OMC) telah dilakukan belasan kali untuk menurunkan curah hujan buatan.

“Kaltim juga punya kawasan gambut, jadi kewaspadaan wajib. Saat ini belum perlu OMC untuk Kaltim,” tutupnya.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Pemprov Kaltim)

Tinggalkan Komentar