Sekda Kaltim Respons Tuntutan Mahasiswa: Pemerintah Wujudkan Program Gratispol Sesuai Hukum dan Kewenangan

Oleh redaksi-j pada 10 Jun 2025, 22:29 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni, saat menerima langsung aspirasi Aliansi Mahasiswa Gerakan Kalimantan Timur Melawan Diam, dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin (10/6/2025). (Foto : Pemprov Kaltim)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni, saat menerima langsung aspirasi Aliansi Mahasiswa Gerakan Kalimantan Timur Melawan Diam, dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin (10/6/2025). (Foto : Pemprov Kaltim)

Smartrt.news, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim menegaskan komitmennya untuk merealisasikan 8 program prioritas Gratispol dalam masa 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim secara bertahap dan berbasis hukum.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni, saat menerima langsung aspirasi Aliansi Mahasiswa Gerakan Kalimantan Timur Melawan Diam, dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin (10/6/2025).

Sekda Kaltim: Pelaksanaan Program Gratispol Harus Berbasis Regulasi dan RPJMD

Menanggapi tuntutan mahasiswa soal percepatan realisasi 8 program Gratispol, Sekda Sri Wahyuni menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi telah memulai peluncuran awal program melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai mitra strategis, yang dilakukan secara serentak di Convention Hall Sempaja.

“Program-program ini harus berlandaskan hukum dan Peraturan Gubernur, serta tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Dokumen tersebut harus disampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi dan difasilitasi,” ujar Sri Wahyuni.

Mahasiswa Diimbau Pahami Batas Kewenangan Pemda

Sekda Sri juga menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus dijalankan sesuai kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan, baik provinsi, kabupaten/kota, maupun pusat.

“Pemerintah provinsi tidak bisa mengambil alih kewenangan kabupaten/kota atau pemerintah pusat. Jika melanggar batas kewenangan, maka itu bisa berimplikasi hukum,” jelasnya.

Sri Wahyuni mendorong mahasiswa untuk lebih spesifik dalam mengajukan tuntutan dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota apabila isu yang disuarakan bersifat lintas daerah atau bukan kewenangan provinsi.

“Kita semua wajib taat pada hukum, prosedur, dan mekanisme. Aspirasi penting, tapi harus disampaikan secara tepat agar solusi yang diambil juga tepat sasaran,” tambahnya.

Komitmen Pemerintah: Program Gratispol Jalan, Tapi Terukur

Pemerintah Provinsi Kaltim menegaskan bahwa pelaksanaan program-program unggulan seperti Gratispol (pendidikan, kesehatan, layanan keagamaan, dll.) telah masuk dalam agenda resmi RPJMD Gubernur-Wakil Gubernur dan akan direalisasikan secara terukur, bertahap, serta sesuai payung hukum yang berlaku.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Pemprov Kaltim)