Satu Pintu, Satu Hari: UMKM Balikpapan Bisa Urus Legalitas Tanpa Biaya

Oleh redaksi-j pada 18 Sep 2025, 11:36 WIB

Pemerintah Kota Balikpapan hadirkan Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM / smartrt.news

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu naik kelas dan bersaing di tingkat lokal maupun nasional. Salah satu upayanya diwujudkan melalui Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM yang digelar pada Rabu (17/9/2025).

Festival ini menghadirkan layanan terpadu gratis bagi pelaku usaha kecil, mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga konsultasi bisnis.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan, Heruressandy Setya Kesuma, menegaskan pentingnya legalitas sebagai fondasi utama agar UMKM bisa berkembang lebih profesional.

“Biasanya pelaku UMKM harus mendatangi banyak instansi untuk mengurus legalitas. Dengan adanya kegiatan ini, semuanya bisa dilakukan di satu tempat dan tanpa biaya. Harapannya, UMKM yang awalnya non-formal bisa segera naik kelas,” jelas Heru, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, pertumbuhan UMKM di Balikpapan tahun ini telah melampaui target nasional sebesar 4 persen. Meski begitu, tantangan tetap ada, terutama dalam hal pendampingan, permodalan, dan dukungan anggaran.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, swasta, dan komunitas, kita bisa memastikan UMKM Balikpapan memiliki legalitas yang kuat, akses pasar yang luas, dan daya saing yang lebih tinggi,” tegasnya.

Apresiasi juga datang dari kalangan pengusaha muda. Ketua BPC HIPMI Balikpapan, Adam Dustin menyebut kolaborasi pemerintah dengan berbagai pihak menjadi kunci bagi keberhasilan UMKM.

“Bagi kami, kolaborasi seperti ini penting. HIPMI ingin bergerak bersama pemerintah agar UMKM di Balikpapan lebih mudah berkembang. Jika UMKM kuat, maka ekonomi kota juga ikut kokoh,” ujarnya.

Kegiatan festival ini mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha. Sekitar 50 UMKM langsung memanfaatkan fasilitas layanan gratis tersebut. Salah satunya adalah Sitti Nurjannah, pengusaha minuman Faraya Jus asal Sepinggan, yang baru dua bulan merintis usahanya.

“Alhamdulillah, saya bisa langsung mengurus NIB hari ini tanpa biaya. Ini sangat membantu bagi pelaku usaha pemula seperti saya,” katanya dengan wajah sumringah.

Dengan adanya layanan terpadu ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap semakin banyak UMKM yang berani menata usaha secara formal. Selain memberikan kepastian hukum, legalitas juga membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan akses permodalan, mengikuti program pemerintah, hingga menembus pasar yang lebih luas.

Tinggalkan Komentar