Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses, Wakil Wali Kota Tekankan Transparansi

Rapat paripurna.
Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa. (Foto:smartrt.news/novrianto)

Smartrt.news, BALIKPAPAN,- Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses saat membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan, Senin (24/3/2025).

Dalam rapat di lantai delapan Gedung Parkir Balikpapan, Bagus menjelaskan bahwa perubahan regulasi bertujuan agar Perumda Manuntung Sukses lebih fleksibel dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Evaluasi ini memastikan Perumda Manuntung Sukses tidak hanya bertahan tetapi juga berkembang dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Bagus.

Revisi ini memperluas kewenangan Perumda Manuntung Sukses dalam bekerja sama dengan sektor publik maupun swasta. Dengan kebijakan baru, perusahaan diharapkan lebih inovatif dan tidak bergantung pada satu sektor usaha.

Bagus menegaskan bahwa perluasan kewenangan harus disertai tanggung jawab dan transparansi.

“Meski Perumda bukan perusahaan publik, perusahaan tetap wajib melaporkan keuangan kepada Pemkot sebagai pemegang saham utama. DPRD juga berhak mengawasi melalui koordinasi dengan pemkot,” tegasnya.

Evaluasi Kinerja dan Keuangan Perumda

Saat ditanya soal kondisi keuangan Perumda Manuntung Sukses, Bagus menyebut laporan keuangan cukup positif, tetapi tetap perlu kajian lebih dalam.

Ia berencana berdiskusi dengan direksi perusahaan untuk memahami kondisi keuangan, strategi bisnis, dan rencana pengembangan.

“Keuangan perusahaan cukup positif, tetapi tetap butuh kajian mendalam agar kontribusinya terhadap ekonomi kota semakin besar,” tambahnya.

Revisi Perda juga menyesuaikan aturan sebelumnya dengan kebijakan terbaru, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Dengan revisi ini, Perumda Manuntung Sukses diharapkan lebih produktif, menguntungkan, dan mampu meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi Balikpapan.

DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna untuk membahas jawaban fraksi atas pemandangan umum Wali Kota Balikpapan.  Rapat paripurna terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perumda Manuntung Sukses.

Wakil Ketua II DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa, memimpin rapat paripurna. Wakil Ketua I Yono Suherman, Wakil Ketua III Budiono, dan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, turut mendampingi. Acara ini dihadiri Forkopimda, perwakilan OPD, serta berbagai stakeholder dan instansi lainnya.***

(Tim Smartrt.news/novrianto)

Tinggalkan Komentar