Rencana Pembangunan Flyover Muara Rapak Masih Tahap Kajian

Efisiensi Anggaran
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin. (smartrt.news)

SMARTRT.NEWS, BALIKPAPAN– Pemerintah Kota Balikpapan bersama Komisi III DPRD Kalimantan Timur terus membahas rencana pembangunan flyover Muara Rapak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, menyebutkan bahwa detail engineering design (DED) proyek tersebut telah selesai dan mendapat review dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kaltim.

Muhaimin mengungkapkan, meski tahun lalu Komisi V DPRD RI sempat melakukan kunjungan terkait rencana pembangunan ini, hingga kini pelaksanaan proyek belum dimulai.

“Tahun lalu ada kunjungan dari Komisi V DPR RI yang katanya akan dibangun. Tapi ternyata sampai kini kan belum,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim telah mengarahkan Dinas PUPR Provinsi untuk kembali meninjau hasil review DED tersebut dan mengevaluasi apakah masih dapat diterapkan. Selain itu, pembebasan lahan menjadi perhatian utama dalam rencana ini.

“Pembebasan lahan ini harus dianggarkan dana, dan telah dibagi antara pemerintah kota dan provinsi. Jalan 0 kilometer Muara Rapak adalah kewenangan provinsi,” jelas Muhaimin.

Saat ini, Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan pembebasan lahan di salah satu sisi dekat lahan Pertamina, termasuk area eks Taman Citra Niaga yang sudah dilebarkan. Namun, kebutuhan lahan di sisi lain masih cukup besar dan akan dikaji lebih lanjut oleh Dinas PUPR Provinsi Kaltim.

Muhaimin menegaskan, proyek ini tidak akan menggunakan APBD Kota Balikpapan karena kewenangannya berada di provinsi.

“Pembangunannya nanti akan menggunakan APBD Provinsi atau diusulkan ke APBN,” pungkasnya.