Remisi Ganda HUT RI ke-80: 1.091 Warga Binaan Rutan Balikpapan Dapat Pengurangan Hukuman, 27 Orang Langsung Bebas
Diterbitkan 17 Agu 2025, 17:24 WIB

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menyerahkan remisi kepada warga binaan / Smartrt.news
Smartrt.news, BALIKPAPAN – Sebanyak 1.091 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Balikpapan menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Tahun ini, remisi terasa istimewa karena pemerintah memberikan remisi ganda, yakni remisi umum dan remisi dasawarsa yang hanya diberikan setiap satu dekade.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi bentuk apresiasi negara
kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik serta konsistensi mengikuti program pembinaan.
“Alhamdulillah, tahun ini warga binaan mendapatkan remisi ganda. Selain remisi umum, juga ada remisi dasawarsa bertepatan dengan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80. Ini menjadi motivasi tambahan bagi mereka untuk terus berperilaku baik,” ujarnya.
Dari total penerima, 586 warga binaan mendapat remisi umum dan 681 mendapat remisi dasawarsa. Menariknya, 27 orang dinyatakan langsung bebas karena masa hukumannya habis setelah dikurangi remisi.
Agus menegaskan, kesempatan remisi tidak hanya berhenti di momentum ini. Bagi warga binaan yang belum memenuhi syarat administratif maupun substantif, masih terbuka peluang mendapatkan remisi susulan.
Makna Remisi dalam Perspektif Kemerdekaan
Remisi, menurut Agus, adalah instrumen penting yang bukan hanya mengurangi masa pidana, tetapi juga menegaskan kehadiran negara dalam membina dan mengembalikan warga binaan ke masyarakat.
“Kami berharap momentum kemerdekaan ini menjadi semangat bagi seluruh warga binaan untuk memperbaiki diri, serta bekal untuk kembali berkontribusi positif setelah selesai menjalani masa pidana,” tegasnya.
Pemberian remisi HUT RI ke-80 berlangsung serentak secara nasional, menyentuh ribuan warga binaan di rutan dan lapas di seluruh Indonesia.
Momen ini menjadi penegasan bahwa kemerdekaan bukan hanya dirayakan oleh masyarakat umum, tetapi juga memberi ruang kebahagiaan dan harapan baru bagi mereka yang tengah menjalani hukuman.
Dengan demikian, HUT ke-80 RI bukan sekadar peringatan historis, tetapi juga membawa pesan kemanusiaan: setiap orang yang berusaha memperbaiki diri berhak mendapat kesempatan kedua.