Rakor RT Klandasan Ulu Balikpapan, Bahas JPU, Pembentukan Karang Taruna hingga Perbaikan Rumah

Kelurahan Klandasan Ulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) RT Triwulan III, Jumat (26/9/2025) . smartrt.news
Smartrt.news, BALIKPAPAN – Kelurahan Klandasan Ulu kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) RT Triwulan III, Jumat (26/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di aula kelurahan ini merupakan Rakor keempat yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Rakor dipimpin langsung oleh Lurah Klandasan Ulu, Andi Cucup Suparna, dan dihadiri para Ketua RT, perwakilan lembaga masyarakat, serta tokoh pemuda setempat. Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban namun serius, karena membahas berbagai program penting yang menyangkut kepentingan warga.
Penerangan Jalan Umum (JPU) Jadi Sorotan
Dalam arahannya, Lurah Andi Cucup menekankan pentingnya pemerataan penerangan jalan umum (JPU) di seluruh lingkungan RT. Menurutnya, penerangan bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga menyangkut keamanan masyarakat.
“Kami minta kepada Ketua RT segera melaporkan titik-titik lingkungan yang belum memiliki penerangan jalan. Ini penting agar kelurahan bisa menindaklanjuti dan segera mengusulkan pemasangan JPU. Dengan lingkungan yang terang, keamanan dan kenyamanan warga akan lebih terjamin,” ujarnya.
Masa Jabatan 16 Ketua RT Segera Berakhir
Agenda lain yang menjadi perhatian adalah soal masa jabatan Ketua RT. Lurah menyampaikan bahwa ada 16 Ketua RT di wilayah Klandasan Ulu yang masa tugasnya segera berakhir. Untuk itu, ia mengimbau agar setiap RT segera menyiapkan proses pemilihan dengan baik.
“Kami harapkan pemilihan Ketua RT bisa dikoordinasikan dengan kelurahan. Tujuannya agar jadwal antar-RT tidak saling berbenturan dan pelaksanaan berjalan tertib, demokratis, serta kondusif,” jelasnya.
Dorong Pembentukan Karang Taruna
Sementara itu, Bidang Permas dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya peran pemuda di tingkat lingkungan melalui wadah Karang Taruna. Ketua RT diminta aktif membina dan memilah warganya untuk masuk ke dalam kepengurusan Karang Taruna.
Adapun persyaratan anggota Karang Taruna adalah berusia 17 hingga 45 tahun, serta berdomisili di wilayah masing-masing RT. Keberadaan Karang Taruna dinilai penting sebagai motor penggerak kegiatan sosial, kepemudaan, hingga pemberdayaan ekonomi warga.
Program Bantuan Perbaikan Rumah
Selain itu, Rakor juga membahas program Bantuan Stimulan Perbaikan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BSPK RTLH). Program ini memberikan bantuan berupa material bangunan senilai Rp27 juta, ditambah ongkos tukang sebesar Rp3 juta.
Bidang Permas menegaskan, bantuan ini bukan diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa material yang langsung disalurkan kepada penerima.
“Persyaratan penerima bantuan antara lain memiliki KTP dan KK, sudah atau pernah berkeluarga, serta rumah yang diperbaiki adalah milik sendiri. Program ini diharapkan dapat membantu warga meningkatkan kualitas tempat tinggalnya agar lebih layak huni,” jelas perwakilan Bidang Permas.
Perkuat Koordinasi Kelurahan dan RT
Melalui Rakor Triwulan III ini, Kelurahan Klandasan Ulu berharap koordinasi dengan para Ketua RT semakin kuat, sehingga program-program pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat dapat berjalan sesuai sasaran.
Lurah Andi Cucup menegaskan bahwa RT merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat, sehingga koordinasi yang baik akan berdampak langsung pada kemajuan wilayah.
“RT adalah mitra utama kelurahan. Melalui Rakor seperti ini, kita bisa menyatukan langkah, menyelesaikan masalah bersama, dan memastikan semua program menyentuh masyarakat. Harapan kami, komunikasi dan kebersamaan ini terus terjaga,” pungkasnya.
Dengan beragam agenda yang dibahas, Rakor RT di Kelurahan Klandasan Ulu bukan hanya menjadi wadah penyampaian informasi, tetapi juga sarana memperkuat kebersamaan antara pemerintah kelurahan, RT, dan warga