Puskesmas Margo Mulyo Balikpapan Terbaik Dalam Keterbukaan Informasi Publik BLUD se-Kaltim 2025

Puskesmas Margo Mulyo meraih peringkat pertama kategori Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kaltim Tahun 2025. / Smartrt.news
Smartrt.news, BALIKPAPAN – Balikpapan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Kaltim. Kali ini, salah satu fasilitas kesehatan andalan, Puskesmas Margo Mulyo Balikpapan, berhasil meraih peringkat pertama kategori Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kaltim Tahun 2025.
Kepala Puskesmas Margo Mulyo, dr. Dekrita Ria Hanani, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih pihaknya. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam membangun budaya transparansi dan pelayanan publik yang akuntabel.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Keberhasilan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh tim Puskesmas Margo Mulyo yang berkomitmen menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, strategi utama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan puskesmas dilakukan melalui pendekatan transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan pelayanan prima. Empat prinsip itu menjadi pondasi dalam setiap langkah kebijakan dan inovasi yang dijalankan.
SOP Keterbukaan Informasi dan Manajemen Data Terpadu
Sebagai langkah konkret, Puskesmas Margo Mulyo telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Keterbukaan Informasi Publik yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
SOP tersebut mengatur pengelompokan informasi berdasarkan kategori mulai dari informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta-merta, setiap saat, hingga informasi yang dikecualikan karena berkaitan dengan kerahasiaan data pasien atau kepentingan publik tertentu.
“Kami memiliki database layanan yang dikelola secara sistematis, mencakup jadwal pelayanan, tarif, daftar tenaga kesehatan, alur pengaduan, hingga capaian program kesehatan. Laporan-laporan seperti imunisasi, stunting, penyakit tidak menular, dan pelayanan lansia kami publikasikan secara rutin agar masyarakat bisa memantau langsung,” jelas Dekrita.
Media Informasi Digital dan Konvensional
Dalam mendukung keterbukaan tersebut, Puskesmas Margo Mulyo menyediakan berbagai sarana komunikasi yang mudah diakses masyarakat. Informasi disebarluaskan melalui media offline, seperti papan pengumuman, banner, leaflet, dan majalah dinding, serta media online, meliputi website resmi, media sosial, WhatsApp Business, dan aplikasi layanan kesehatan daerah.
Pihak puskesmas juga membuka hotline dan kotak saran untuk menampung masukan, keluhan, atau aspirasi masyarakat. Setiap saran yang masuk menjadi bahan evaluasi bagi peningkatan mutu layanan dan penyempurnaan sistem informasi publik.
Selain itu, tim puskesmas secara rutin mengadakan edukasi dan survei kepuasan masyarakat untuk mengetahui sejauh mana pelayanan telah memenuhi kebutuhan warga. Hasil survei tersebut menjadi bahan monitoring dan evaluasi internal dalam upaya menjaga mutu layanan.
Tantangan dan Upaya Perbaikan
Meski berhasil menorehkan prestasi di tingkat provinsi, dr. Dekrita mengakui bahwa masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam penerapan keterbukaan informasi publik.
Beberapa di antaranya adalah konsistensi dalam publikasi informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan optimalisasi penggunaan media digital agar lebih interaktif dan mudah diakses.
“Untuk mengatasinya, kami terus memperkuat regulasi internal, meningkatkan kompetensi SDM, serta mengoptimalkan media informasi agar keterbukaan publik semakin transparan dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Menurutnya, tantangan dalam keterbukaan informasi tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan budaya, terutama dalam hal perlindungan data pribadi masyarakat.
Oleh karena itu, dibutuhkan strategi adaptif dan pendekatan edukatif untuk membangun literasi masyarakat serta menumbuhkan budaya transparansi di lingkungan kerja.
“Keterbukaan informasi bukan hanya soal membagikan data, tetapi juga memastikan masyarakat memahami maknanya dan merasa dilibatkan dalam proses pelayanan publik,” tambahnya.
Dorongan bagi Instansi Lain
Prestasi Puskesmas Margo Mulyo ini diharapkan menjadi inspirasi bagi unit layanan publik lainnya di Balikpapan untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan, memahami prosedur, dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan pelayanan publik.
Penganugerahan ini juga menjadi bukti bahwa semangat reformasi birokrasi dan pelayanan berbasis transparansi semakin mengakar di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
Dengan penghargaan tersebut, Puskesmas Margo Mulyo bukan hanya menjadi contoh dalam bidang kesehatan, tetapi juga sebagai pionir penerapan keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.
“Kami berharap prestasi ini tidak berhenti sampai di sini, melainkan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas dr. Dekrita.
Acara penganugerahan digelar di Pendopo Lamin Etam, Kantor Gubernur Kaltim, pada Jumat (3/10/2025) malam dan dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah daerah, lembaga publik, dan perwakilan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim.