Pria Asal Klaten Ditangkap di Balikpapan Barat, Kantongi Sabu 0,30 Gram

Oleh widodo pada 23 Feb 2025, 21:19 WIB
sabu

Barang bukti penangkapan di Kukar, salah satunya sabu-sabu.(Foto:smartrt.news/humas Kukar)

SmartRT.news, BALIKPAPAN – Seorang pria asal Klaten berinisial AR (40) diamankan Tim Opsnal Polsek Balikpapan Selatan, Polresta Balikpapan, Polda Kaltim. Ia ditangkap di Jalan Letjend Suprapto RT 19, Balikpapan Barat, pada Jumat (21/2) pukul 17.30 WITA karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Saat digeledah, polisi menemukan sabu seberat 0,30 gram di saku celana AR. Barang haram itu langsung disita sebagai barang bukti.

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangid, melalui Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menjelaskan bahwa AR bekerja sebagai tukang. “Dia diamankan dengan barang bukti sabu 0,30 gram di kantong celananya,” ujarnya, Minggu (23/2).

Meski ditemukan membawa sabu, hasil tes urine AR ternyata negatif. Namun, ia tetap dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Saat ini, AR masih ditahan di Polsek Balikpapan Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu di Kutai Kartanegara, polisi kembali membongkar kasus peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara. Kali ini, empat orang ditangkap dalam penggerebekan di sebuah penginapan di Jalan M. Hatta Handil III, Muara Jawa, pada Selasa (18/2).

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara menerima laporan warga tentang transaksi narkoba di kawasan tersebut. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada Selasa siang, sekitar pukul 12.00 WITA, tim opsnal melihat seorang pria berinisial R (35) keluar dari penginapan bersama seorang wanita, SNY (24). Polisi langsung mengamankan keduanya. Saat dibawa kembali ke kamar, ternyata ada dua orang lainnya di dalam, yaitu MM (27) dan EA (22).

Saat Digeledah Ditemukan Dua Bungkus Sabu Seberat 1,90 Gram

Penggeledahan dilakukan. Polisi menemukan dua bungkus sabu dengan berat total 1,90 gram. Selain itu, ada juga pipet kaca, sendok takar, dan alat hisap. Keempat pelaku langsung diamankan ke Polres Kutai Kartanegara untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Suyoko, menegaskan bahwa pengungkapan ini bagian dari komitmen memberantas narkotika di wilayah hukum Kukar.

“Kami terus berupaya menekan peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya,” ujar Suyoko.***

(Tim SmartRT.news/lc/humas Kukar)