Presiden Prabowo Perintahkan Proses Hukum Pelaku Oplosan Beras: 212 Merek Ditemukan Tak Sesuai Standar

Barang bukti beras oplosan yang diamankan Polda Kaltim (foto : Polda Kaltim)
Smartrt.news, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto tak tinggal diam menyikapi maraknya praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat.
Dalam rapat terbatas di Istana, Presiden secara tegas menginstruksikan agar para pelaku oplosan beras diproses secara hukum.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, usai menghadiri pertemuan dengan Presiden pada Rabu (30/7/2025).
“Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita akan rakortas (rapat koordinasi terbatas), kita akan bahas lagi,” ungkap Amran kepada awak media.
268 Merek Diperiksa, 212 Tak Layak Edar
Dalam pemaparannya, Mentan Amran mengungkap fakta mengejutkan: dari 268 merek beras yang diperiksa, sebanyak 212 merek tidak memenuhi standar nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
“Broken-nya tinggi, ada yang 30 persen, bahkan sampai 50 persen. Ini sangat jauh dari batas aman,” tegasnya.
Kandungan “broken” atau patahan beras yang melebihi ambang batas ini tidak hanya menurunkan kualitas pangan nasional, tetapi juga berpotensi merugikan konsumen secara ekonomi dan kesehatan.
Penegakan Hukum
Menteri Amran memastikan bahwa langkah hukum bukan lagi sekadar wacana. Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk memastikan proses hukum terhadap pelanggar berjalan tegas dan transparan.
“Kami sudah sampaikan ke Kapolri dan Jaksa Agung. Setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi penegak hukum akan menindaklanjuti semua yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Perang Melawan Oplosan Beras
Kasus beras oplosan menjadi alarm serius bagi ketahanan pangan nasional, apalagi di tengah situasi global yang masih bergejolak. Pemerintah menegaskan, kualitas dan keamanan pangan adalah harga mati.
Langkah Presiden Prabowo ini menunjukkan bahwa agenda ketahanan pangan bukan sekadar soal produksi, tetapi juga soal perlindungan konsumen dan transparansi rantai distribusi.
Apa Dampaknya bagi Konsumen dan Pasar?
Masyarakat diimbau untuk lebih cermat memilih produk beras yang beredar di pasaran. Pemerintah juga dipastikan akan memperketat pengawasan label, kandungan, dan distribusi produk beras nasional.
Operasi pasar dan inspeksi mendadak akan terus dilakukan, termasuk evaluasi izin edar terhadap merek-merek yang melanggar.
(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : BPMI Setpres)