Prabowo Tunaikan Zakat lewat Baznas

Prabowo bayar zakat
Presiden Prabowo tunaikan zakatnya lewat Baznas RI. (Setneg)

SMARTRT.NEWS –   Presiden Prabowo Subianto menunaikan pembayaran zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional, Baznas di Istana Negara. Selain menunaikan rukun Islam keempat, membayar zakat menjadi wujud nyata komitmen Prabowo mendukung pengelolaan zakat secara profesional dan transparan.

Ia berharap dana zakat bisa optimal untuk memberdayakan umat dan mengentaskan kemiskinan.

“Mari kita bekerja dan berusaha memperkuat Baznas dalam beberapa bidang, menteri-menteri, K/L yang punya otoritas bisa berpikir bagaimana menyalurkan lebih banyak kekuatan kepada Baznas kita,” ujar Presiden.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo secara langsung menyerahkan zakat kepada BAZNAS. Momen ini menunjukkan teladan bagi seluruh umat muslim, khususnya para pejabat negara, untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui lembaga resmi.

Ketua Baznas Noor Achmad dalam laporannya menyampaikan capaian dan peran strategis Baznas dalam mendistribusikan zakat kepada masyarakat. Ia mengatakan capaian penerimaan zakat dan pemberi zakat di Indonesia, terus meningkat setiap tahun.

“Jadi artinya masyarakat Indonesia masyarakat yang luar biasa, yang Insya Allah tidak akan menyimpan hartanya, tapi ada sebagian berbagi untuk saudara yang membutuhkan,” ujar Noor, dalam keterangan resminya, menukil dari Balikpapan, Jumat.

Sebagai simbol komitmen Baznas dalam pemberdayaan umat, Noor juga melakukan penyerahan bantuan kepada lima perwakilan penerima manfaat program zakat.

Presiden Prabowo turut menyaksikan langsung prosesi penyerahan dari tempat duduk.

Prabowo mengapresiasi peran penting dan kerja keras lembaga zakat ini di dalam maupun di luar negeri. Ia juga mengajak jajarannya untuk terus meningkatkan peran penting amil zakat.

Turut hadir dan menyerahkan zakat kepada BAZNAS dalam kesempatan itu, Gibran Rakabuming, para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih. Termasuk sejumlah pejabat badan usaha milik negara.

Besaran Zakat Tahun 2025

Badan Amil Zakat Nasional RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 bagi setiap individu umat Muslim sebesar Rp 47 ribu atau setara 2,5 kg. Jumlah ini setara 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Noor menyampaikan, selain menetapkan besaran nilai zakat tahun 2025, Baznas RI juga menetapkan nilai fidyah sebsar Rp 60 ribu per jiwa per hari.

“Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan matang, Baznas RI telah memutuskan menaikkan besaran zakat fitrah. Yakni, menjadi Rp 47 ribu per jiwa. Ini mengikuti dinamika harga beras, dan fidyah senilai Rp 60 ribu per jiwa per hari,” ujarnya.