Posbakum Kelurahan Karang Rejo: Menjaga Damai dari Balikpapan Tengah
Diterbitkan 13 Agu 2025, 12:15 WIB

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan Karang Rejo Balikpapan / Smartrt.news
Smartrt.news, BALIKPAPAN – Di tengah padatnya pemukiman Karang Rejo, Balikpapan Tengah, berdiri sebuah ruang sederhana yang pintunya selalu terbuka.
Bukan kantor pemerintahan besar, bukan pula ruang sidang megah—melainkan sebuah Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang menjadi sandaran harapan warga ketika persoalan datang mengetuk.
Budi, Lurah Karang Rejo, kerap menjadi sosok pertama yang menyambut warga di ruang itu. Wajahnya ramah, suaranya tenang, seperti ingin meyakinkan bahwa setiap masalah pasti ada jalan keluarnya.
“Sebelum ke pengadilan, mari kita duduk bersama dulu di sini,” ucapnya, sambil menyiapkan kursi di sudut ruangan.
Posbakum di Karang Rejo bukan sekadar tempat bertanya soal hukum. Ia adalah rumah mediasi, di mana emosi diredam dan akal sehat dipanggil kembali.
Ada layanan informasi hukum, advokasi, penyelesaian perkara, hingga rujukan kepada advokat bila memang diperlukan. Namun, sebisa mungkin, langkah itu adalah pilihan terakhir.

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan Karang Rejo Balikpapan / Smartrt.news
Di ruangan itu, konflik keluarga, sengketa tanah, atau perselisihan antarwarga dibicarakan dengan nada rendah, ditemani secangkir kopi. Budi tak sendirian—ada Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) yang siap membantu. Semua duduk sejajar, mencari solusi yang adil tanpa harus berhadapan di meja hijau.
Budi sendiri telah mendapat pengakuan nasional sebagai salah satu dari 800 peacemaker se-Indonesia. Baginya, prestasi itu bukan sekadar gelar, melainkan tanggung jawab untuk menjaga harmoni di lingkungannya.
“Saya ingin di Karang Rejo, masalah selesai dengan jabat tangan, bukan dengan putusan hakim,” katanya mantap.
Seiring waktu, Posbakum mulai menorehkan hasil. Jumlah perkara yang sampai ke pengadilan berkurang. Warga semakin paham hak dan kewajibannya. Dan di gang-gang sempit Karang Rejo, senyum kembali lebih sering muncul daripada tatapan curiga.
Posbakum ini membuktikan, bahwa keadilan tak selalu lahir di ruang sidang. Kadang, ia tumbuh dari niat baik untuk saling mendengar—dan keberanian untuk mengulurkan tangan lebih dulu.