Polri Ungkap Teror Kepala Babi ke Tempo, Djuhandhani: Gojek Mendapat Kiriman dari Grab

Oleh widodo pada 13 Apr 2025, 21:20 WIB
teror

Paket kepala babi yang dikirim ke kantor Tempo di Jakarta. (Foto:Smartrt:news/sumber:tempo.co)

Smartrt.news, JAKARTA,- Polri mengungkap perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus teror paket kepala babi yang dikirim ke kantor redaksi Tempo. Berdasarkan hasil penyelidikan, paket tersebut dikirimkan oleh pengemudi ojek online (ojol).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah memeriksa pengemudi ojol yang mengantar paket tersebut ke kantor Tempo.

“Saat ini kita masih melaksanakan penyelidikan. Dari penyelidikan yang kita dapatkan, kita sudah mengetahui siapa yang mengirim menggunakan Gojek. Yang mengirim dan pengemudi Gojek-nya sudah kita periksa,” kata Djuhandhani kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Namun, menurut Djuhandhani, sebelum paket tersebut dikirim ke Tempo, bangkai hewan itu terlebih dahulu diterima oleh pengemudi Gojek dari pengemudi ojol lainnya yang menggunakan aplikasi berbeda.

“Ternyata ini semacam terputus, karena Gojek tersebut mendapat kiriman dari Grab,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih menelusuri asal-usul paket dengan memeriksa para pengemudi ojol terkait. Tim juga mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk dianalisis di laboratorium forensik.

“Dan hari ini salah satu saksi, yaitu Gojek yang mengirim, sedang kami periksa. Prosesnya, kami bersama penyelidik sedang mencari titik-titik CCTV yang nantinya akan kami uji dulu melalui Labfor,” ucap Djuhandhani.

Ia juga menyebut bahwa pemeriksaan sempat tertunda karena alasan prosedural. “Kemarin, mohon maaf, mau kita periksa, minta secara prosedural. Jadi kita baru bisa kirim panggilan dan baru diperiksa hari ini,” tambahnya.

Kronologi Teror

Diketahui, pada 19 Maret 2025, kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga yang ditujukan kepada wartawan desk politik sekaligus host siniar ‘Bocor Alus Politik’, Francisca Christy Rosana. Paket dikirimkan oleh seseorang yang menggunakan atribut aplikasi pengiriman barang.

Beberapa hari setelah kejadian pertama, tepatnya Sabtu (22/3), Tempo kembali menerima paket teror berisi bangkai tikus yang telah dipenggal dan dikirim pada dini hari. Tempo telah melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri.

Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki motif dan pelaku teror tersebut. Sekitar 20 personel kepolisian turut diterjunkan ke kantor Tempo untuk mengumpulkan bukti dan dokumentasi paket kedua.

Dewan Pers Mengecam

Seperti diketahui, insiden teror terhadap Tempo menuai kecaman tegas dari berbagai pihak, tak terkecuali Dewan Pers yang merupakan . Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Dewan Pers pada Jumat (21/3), Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan bahwa pengiriman paket kepala babi merupakan bentuk nyata intimidasi terhadap kebebasan pers.

“Tindakan ini adalah bentuk premanisme yang tidak bisa ditoleransi. Ini merupakan ancaman serius terhadap independensi pers, yang telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Ninik.

Dewan Pers menuntut agar seluruh bentuk teror terhadap jurnalis dan media dihentikan, serta mendesak kepolisian mengusut kasus ini secara tuntas. Ninik menegaskan, keberhasilan pengungkapan dan penegakan hukum atas kasus ini dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang ingin melakukan intimidasi terhadap insan pers.

“Kami berharap pihak kepolisian segera mengungkap pelaku dan dalang di balik aksi teror ini. Jangan sampai ancaman seperti ini menghambat kerja jurnalistik yang profesional dan berintegritas,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa laporan resmi telah dilayangkan oleh Tempo dan KKJ ke Bareskrim pada Jumat pagi.

Seruan untuk Gunakan Jalur Hukum

Dewan Pers mengingatkan bahwa pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media seharusnya menempuh jalur yang sesuai hukum, seperti menggunakan hak jawab atau hak koreksi, sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Bukan dengan cara-cara kekerasan seperti ini,” tegas Ninik.

Meski menghadapi ancaman, Dewan Pers mendorong para jurnalis agar tetap berani dan profesional.

“Pers jangan takut terhadap berbagai model ancaman. Tetaplah menyampaikan kebenaran dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” pungkas Ninik. ***