Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba, 5,1 Kg Sabu Diamankan

Oleh widodo pada 21 Mar 2025, 18:12 WIB
sabu

Kapolda Kaltim bersama jajaran menunjukkan barang bukti narkoba hasil tangkapan Polresta Samarinda. (Foto:smartrt.news/Humas Polda Kaltim)

Smartrt.news, SAMARINDA,- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Polresta Samarinda, Jumat (21/3), Kapolda Kaltim Brigjen Pol Endar Priantoro mengungkap bahwa timnya berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan sabu dengan total barang bukti mencapai 5,1 kilogram.

Pengungkapan pertama terjadi pada 10 Maret 2025 di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka, BN (56) dan NN (27), yang keduanya merupakan warga Bontang. Lebih lanjut, petugas menyita:

  • 2 bungkus sabu seberat 2.042 gram brutto
  • 3 bungkus sabu seberat 2.851 gram brutto
  • 4 bungkus sabu seberat 208,9 gram brutto

Dengan demikian, total barang bukti dalam kasus ini mencapai lebih dari 5 kilogram sabu. Selain itu, polisi menduga seorang narapidana di Lapas Nunukan berinisial HA mengendalikan peredaran narkotika ini, dengan bantuan seorang perantara berinisial R yang hingga kini masih buron.

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada 6 Februari 2025 di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang. Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga tersangka:

  • MH (46), warga Samarinda
  • SZ (44), warga Lumajang
  • SM (36), seorang narapidana di Lapas Bayur

Selain itu, petugas menyita barang bukti berupa:

  • 26 bungkus sabu seberat 15,08 gram brutto dari MH
  • 5 bungkus sabu seberat 178,47 gram brutto dari SZ
  • 2 unit ponsel milik SM yang digunakan untuk mengatur transaksi narkoba

Lebih lanjut, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa SM berperan sebagai penghubung antara SZ dan seorang bandar berinisial A yang masih dalam pengejaran.

Perang Melawan Narkoba Terus Digencarkan

Menanggapi keberhasilan ini, Kapolda Kaltim Brigjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Timur. “Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang di daerah ini. Oleh karena itu, kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran narkotika,” ujarnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polda Kaltim berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Perang melawan narkoba terus berlanjut! Oleh sebab itu, jika mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian setempat. Bersama, kita lawan peredaran narkotika di Kalimantan Timur.***

(Tim Smartrt.news/anang/sumber:Humas Polda Kaltim)