Polres Bontang Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD, Terima Laporan dari Masyarakat

Smartrt.news, BONTANG – Polres Bontang resmi menerima laporan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Ketua DPRD Kota Bontang berinisial AFH. Proses penyelidikan tengah berlangsung setelah laporan disampaikan kepada pihak kepolisian oleh masyarakat, khususnya melalui audiensi dengan Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan (AP3) pada Senin (21/04/2025) pukul 10.00 Wita di Mapolres Bontang.
Audiensi ini dipimpin Wakapolres Bontang Kompol Faizal Risa, SH, SIK, M.IK dan dihadiri oleh jajaran Satreskrim serta Satintelkam Polres Bontang. Sementara dari pihak AP3 hadir Ketua Andi M. Nasir, Humas Ical Ahmeed, kuasa hukum Ngabidin Nur Cahyo, SH, serta beberapa anggota lainnya.
Proses Penyelidikan Sudah Dimulai
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari LSM Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Bontang sejak akhir November 2024. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan surat perintah penyelidikan.
Dalam prosesnya, sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan, termasuk Yayasan Miliana, Universitas Tri Darma, serta lembaga lainnya yang memiliki keterkaitan dengan data pendidikan terlapor.
“Kami juga telah mengajukan permintaan klarifikasi ke Kemenristekdikti. Karena ini menyangkut dokumen akademik dan perlu pendalaman dari ahli pidana, kami butuh waktu untuk menuntaskannya. Namun kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini demi kepastian hukum,” jelas AKP Hari.
Aliansi Pemuda Dorong Transparansi
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan AP3 menegaskan pentingnya proses hukum yang terbuka dan transparan. Kuasa hukum AP3, Ngabidin Nur Cahyo, SH, menekankan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut integritas pribadi, tapi juga citra lembaga legislatif di mata publik.
“Ini menyangkut marwah lembaga, bukan isu personal semata. Kami ingin kejelasan hukum agar masyarakat tidak dipenuhi oleh spekulasi yang bisa menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.
Kapolres Jamin Proses Hukum Berjalan Transparan
Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif AP3 yang aktif mengawal isu pendidikan dan integritas pejabat publik. Ia menegaskan komitmen Polres Bontang dalam menjaga keterbukaan dan kondusivitas selama proses hukum berlangsung.
“Kami terbuka terhadap masukan masyarakat dan akan bekerja sesuai prosedur. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang, menjaga kondusifitas, dan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Alex.***
(Tim Smartrt.news/anang/sumber: Humas Polres Bontang)
BACA JUGA