Polda Kaltim Musnahkan Sabu dan Ganja dari Empat Kasus, Komitmen Tegakkan Hukum Transparan
Diterbitkan 16 Mei 2025, 15:06 WIB

Kapolda Kaltim memantau langsung pemusnahan sabu dan ganja.(Foto: Smartrt.news/ist)
Smartrt.news, BALIKPAPAN — Komitmen kuat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Pada Jumat, 16 Mei 2025, Polda Kaltim resmi memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan dari empat kasus besar, yakni sabu seberat 45 gram dan ganja sebanyak 526,28 gram netto.
Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan setelah mendapat penetapan dari pengadilan, disaksikan oleh perwakilan kejaksaan, pengadilan, serta media massa sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi dalam proses penegakan hukum.
“Pemusnahan ini penting dilakukan segera, agar tidak ada peluang penyalahgunaan barang bukti. Ini bagian dari memastikan penegakan hukum tetap bersih dan terbuka,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro dalam konferensi pers.
14 Tersangka, 4 Kasus Dimusnahkan dari Total 9 Penanganan
Barang bukti yang dimusnahkan hari itu merupakan hasil sitaan dari empat kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang. Total ada sembilan kasus narkotika yang sedang ditangani, menunjukkan tingginya intensitas penindakan oleh jajaran kepolisian di wilayah Kalimantan Timur.
Sepanjang tahun 2025, Polda Kaltim mencatat telah menangani 595 kasus narkoba, dengan total 767 tersangka yang berhasil diamankan. Barang bukti yang telah disita sepanjang tahun ini meliputi:
- Sabu: 98.108 gram
- Ganja: 2,8 gram
- Ekstasi: 462 butir
- Obat daftar G: 49.079 butir
- Tembakau gorila: 23,81 gram
- Katinon: 1,9 gram
Operasi Pekat Mahakam 2025 Ungkap 22 Kasus Tambahan
Tak hanya itu, Kapolda juga mengumumkan hasil Operasi Pekat Mahakam 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 21 Mei. Operasi ini berhasil mengungkap 22 kasus peredaran gelap narkoba, dengan 14 tersangka diamankan.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa berjalan tanpa dukungan masyarakat. Mari kita ciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi keamanan dan masa depan generasi muda,” tegas Irjen Endar.
Ia menekankan bahwa keberhasilan dalam penegakan hukum harus diiringi oleh integritas dan keterbukaan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Misi Bersih-bersih Polda Kaltim
Pemusnahan barang bukti bukan sekadar simbolis, melainkan bagian penting dari sistem hukum yang tidak hanya menghukum tapi juga menjamin bahwa prosesnya adil dan jujur. Polda Kaltim pun memastikan bahwa setiap langkah dalam penanganan narkoba diawasi dan dibuka untuk publik.
Dengan keterlibatan lintas lembaga dalam pemusnahan—kejaksaan, pengadilan, dan media—Polda Kaltim menegaskan bahwa “bersih dari narkoba” juga harus berarti “bersih dalam proses penegakan hukumnya”.
(Tim Smartrt.news/rama/sumber: Polda Kaltim)