Polda Kaltim Gandeng Universitas Mulia Balikpapan Tingkatkan Literasi Digital dan Kesadaran Hukum Mahasiswa

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Dalam upaya memperkuat literasi digital dan menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kaltim menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Bijak Bermedia Sosial” di Ballroom Universitas Mulia Balikpapan, Senin (26/5/2024).
Acara edukatif ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dan menghadirkan narasumber utama, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Mulia Balikpapan, Sumardi, serta IPDA Ibrahim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim.
Etika Digital Jadi Sorotan Utama
Dalam sambutannya, Kombes Pol Yuliyanto mengingatkan pentingnya etika digital dalam bermedia sosial. Ia menegaskan bahwa meskipun setiap warga negara memiliki hak untuk menggunakan media sosial, namun kebebasan itu harus diiringi dengan tanggung jawab dan kesadaran moral.
“Media sosial adalah alat yang sangat kuat—bisa digunakan untuk hal positif seperti berbagi informasi, komunikasi, dan kampanye sosial. Tapi tanpa etika, bisa juga jadi alat penyebaran hoaks, ujaran kebencian, bahkan fitnah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, mahasiswa sebagai generasi digital native memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan produktif.
Waspada Kejahatan Siber: Mahasiswa Harus Melek Hukum
Sesi berikutnya diisi oleh IPDA Ibrahim yang memaparkan fenomena kejahatan siber yang kian berkembang. Ia menjelaskan bahwa kejahatan digital seperti penipuan online, penyebaran data pribadi, hingga konten ilegal kini semakin marak dan seringkali melibatkan generasi muda sebagai korban maupun pelaku.
“Kejahatan siber tak mengenal batas wilayah. Dalam hitungan detik, pelaku bisa menyerang dari negara lain dan mengakibatkan kerugian besar. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk memahami konsekuensi hukum dari aktivitas digital mereka,” tegas IPDA Ibrahim.
Ia juga mengimbau agar mahasiswa selalu memverifikasi informasi sebelum membagikan, menghindari konten provokatif, dan tidak sembarangan menyebar data pribadi.
Komitmen Edukasi Digital Berkelanjutan
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Kaltim dalam mendorong literasi digital di lingkungan kampus. Kolaborasi antara penegak hukum dan institusi pendidikan diharapkan dapat membentengi generasi muda dari pengaruh negatif dunia digital.
“Pendidikan digital bukan hanya soal teknologi, tapi juga tentang karakter, tanggung jawab, dan wawasan hukum,” tutup Kombes Pol Yuliyanto.
(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Polda Kaltim)
BACA JUGA