PMII Balikpapan Tekankan Pentingnya Netralitas Ketua RT dalam Pelayanan Warga

Ketua PMII Balikpapan, yang juga dikenal sebagai pelopor Balakasadut. (Smartrt.news)

SMARTRT.NEWS – Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Balikpapan, Muhammad Taufik Hidayat menyampaikan pandangannya ihwal wacana pembentukan Rukun Tetangga (RT) baru di Balikpapan.

Ia menekankan pentingnya jabatan ketua RT tetap netral dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau politik tertentu. 

Taufik berpendapat, kalau memang sudah ada regulasi yang mengacu Permendagri, itu sah-sah saja. Tapi, tugas dan fungsi Ketua RT harus tegak lurus terhadap pelayanan warga.

“Jangan sampai jabatan ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya, Sabtu (25/1/2025). 

Menurut Taufik, ketua RT garda terdepan dalam memberi pelayanan administrasi kepada masyarakat. Fungsi utamanya mempermudah urusan warga, seperti pengurusan akta kelahiran, kartu keluarga, atau dokumen lainnya.

Ia menegaskan bahwa Ketua RT harus menjalankan perannya dengan integritas.

“Jabatan RT itu sangat strategis untuk masyarakat. Jika pelayanannya baik, maka warga bisa mendapat manfaat besar. Tapi, kalau digunakan untuk kepentingan lain, justru merugikan,” katanya. 

Taufik yang akrab disapa Gopek menyoroti indikasi potensi penyalahgunaan wewenang di tingkat RT.

Karena itu, ia menyatakan PMII akan menjadi agen kontrol pengawasan pelaksanaan tugas Ketua RT di lapangan.

Pihaknya akan menganalisis regulasi terkait dan memastikan semua kebijakan yang diambil benar-benar untuk kepentingan warga.

“Jika ada penyimpangan, seperti RT yang bertindak untuk kepentingan pribadi atau politik, kami akan menindaklanjuti,” jelasnya. 

Terkait wacana pembatasan masa jabatan Ketua RT hanya satu periode, Gopek menilai hal itu layak dilakukan selama didukung regulasi yang jelas.

“Jika memang ada aturan ketua RT tidak boleh mencalonkan diri lagi setelah satu periode, maka itu harus dipatuhi. Aturan dibuat untuk menjamin keadilan dan netralitas di tingkat bawah,” ujarnya. 

Selain itu, ia juga menyarankan agar proses pemilihan Ketua RT dilakukan dengan cara yang transparan dan melibatkan warga secara langsung, baik melalui voting maupun musyawarah mufakat.

“Yang penting prosesnya tidak melanggar aturan dan benar-benar mempermudah partisipasi warga. Karena RT sebagai representasi masyarakat tingkat lokal,” tambahnya. 

PMII berharap agar Ketua RT terpilih nantinya fokus mempermudah jalur birokrasi antara masyarakat dan instansi terkait, seperti Disdukcapil.

Menurut Gopek, pelayanan optimal di tingkat RT dapat menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.

Ia berharap ketua RT terpilih mampu menjaga netralitas, melayani dengan hati, dan mempermudah urusan administrasi masyarakat.

Reporter: Musafir B

Editor: Kopi Hitam