Persiba Balikpapan Kena Sanksi Usai Laga Kontra NZR Sumbersari Rp22,5 Juta

persiba

Smartrt.news, BALIKPAPAN,–Perjuangan Persiba Balikpapan yang kini sudah bertengger di Liga 2 Nusantara tampaknya harus menanggung denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Setidaknya klub berjuluk Beruang Madu ini harus merogoh kocek kasnya sebesar Rp22,5 juta.

Berdasarkan data yang diperoleh Smartrt.news,  Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persiba Balikpapan dan salah satu pemainnya, Abdul Rahman, usai laga menghadapi NZR Sumbersari dalam ajang PNM Liga Nusantara 2 2024/2025 yang berlangsung pada 19 Februari 2025.

Abdul Rahman mendapat hukuman tambahan larangan bermain dalam dua pertandingan. Dia terbukti melakukan tekel keras terhadap pemain lawan yang berujung kartu merah langsung. Selain itu, ia juga dikenai denda sebesar Rp5.000.000.

Tidak hanya dari sisi individu, Persiba Balikpapan sebagai klub juga harus menerima sanksi akibat ulah suporternya. Komdis PSSI menjatuhkan denda Rp12.500.000 setelah penonton di Tribun Utara menyalakan flare saat pertandingan berlangsung. Selain itu, aksi pelemparan yang terjadi di Tribun Timur ke arah bench tim NZR Sumbersari juga membuat Persiba dikenai denda tambahan sebesar Rp5.000.000.

Dengan total denda mencapai Rp22.500.000, Persiba Balikpapan diharapkan dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap pemain serta suporternya. Agar kejadian serupa tidak terulang di laga berikutnya. Kompetisi masih panjang, dan menjaga sportivitas di dalam serta luar lapangan menjadi kunci agar tim tetap fokus dalam perburuan prestasi di PNM Liga Nusantara 2 musim ini.

Jalannya Pertandingan Persiba Balikpapan VS NZR Sumbersari

Seperti diberitakan SmartRT.news, pertandingan antara Pesiba Balikpapan melawan NZR Sumbersari berlangsung menegangkan. Gol pertama Persiba tercipta pada menit ke-5 melalui tendangan penalti yang dieksekusi oleh Dzumafo (99), setelah terjadi pelanggaran di kotak terlarang oleh pemain NZR Sumbersari.

Pada menit ke-26, pemain NZR Sumbersari menerima kartu kuning pertama. Tak lama berselang, kartu kuning juga diberikan kepada pemain Persiba Balikpapan.

NZR Sumbersari akhirnya menyamakan kedudukan pada menit ke-37 lewat gol yang dicetak oleh Alwi (33), setelah berhasil menjebol gawang Persiba yang dijaga Havidz. Skor sementara imbang 1-1.

Menjelang akhir babak pertama, Faiq dari NZR Sumbersari menerima kartu kuning pada menit ke-44 akibat pelanggaran ringan berupa tekel terhadap pemain Persiba Balikpapan. Babak pertama pun berakhir dengan tambahan waktu dua menit.

Memasuki babak kedua, tensi permainan semakin meningkat. Pada menit ke-70, Rachman (7) dari Persiba Balikpapan diganjar kartu merah akibat tekel keras terhadap pemain NZR Sumbersari, sehingga tim asuhan M. Nasuha harus bermain dengan 10 pemain.

Wasit memberikan tambahan waktu lima menit. Pada menit ke-91, pemain Persiba Balikpapan kembali menerima kartu kuning akibat sikap arogan. Namun, pada menit ke-92, Sabda berhasil mencetak gol kemenangan bagi Persiba melalui sundulan, setelah menerima assist dari Dzumafo.

Peluit panjang pun berbunyi, menandai berakhirnya pertandingan dengan skor akhir 2-1 untuk kemenangan Persiba Balikpapan, meskipun mereka harus bermain dengan 10 pemain hingga akhir laga.

Berikut data lengkap hasil sidang Komdis PSSI

Tanggal 21 Februari 2025: Komdis PSSI menjatuhkan denda Rp25.000.000 kepada Panitia Pelaksana Pertandingan Persik Kediri karena gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persis Solo pada laga melawan Persis Solo di BRI Liga 1, 14 Februari 2025. Persis Solo juga didenda Rp25.000.000 karena adanya suporter mereka di pertandingan tersebut.

Sementara itu, Muhammad Bimasakti Andiko dari Persela Lamongan mendapat larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp5.000.000. Hukuman ini harus diterima usai bertindak kasar terhadap pemain lawan dalam laga melawan Persijap Jepara pada 18 Februari 2025.

Panitia Pelaksana Persela Lamongan dikenai sanksi berat berupa larangan menggelar pertandingan dengan penonton selama satu musim. Persela juga  didenda Rp110.000.000 akibat penyalaan flare, masuknya penonton ke lapangan, pelemparan benda, dan perusakan fasilitas stadion.

Tim PSDS juga terkena sanksi denda Rp12.500.000 akibat lima pemainnya menerima kartu kuning dalam laga melawan Persikab Kabupaten Bandung pada 17 Februari 2025.

Hasil Sidang   24 Februari 2025

Pada 21 Februari 2025, Aldi Imron Rosadi dari PSGC mendapat tambahan larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp5.000.000. Dia didenda karena memukul pemain lawan dalam laga melawan Persekabpas. Selain itu PSGC juga didenda Rp12.500.000 akibat lima pemainnya mendapat kartu kuning dalam pertandingan tersebut. Selain itu, klub PSGC dikenai denda Rp12.500.000 akibat penyalaan flare oleh suporternya dan Rp5.000.000 akibat pelemparan botol minuman di Tribun Barat sisi utara.

Hendra Aji Darmaja dari Persekabpas juga dihukum tambahan larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp5.000.000 karena memukul pemain lawan. Tim Persekabpas sendiri didenda Rp2.500.000 karena tidak hadir dalam sesi Post Match Press Conference.

Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada Otavio Dutra dari Persibo Bojonegoro. Selain itu juga pada  Marko Ivanovic dari Gresik United FC, karena menanduk pemain lawan. Keduanya mendapat tambahan larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp5.000.000. Selain itu, pemain Gresik United FC, Kahar, juga mendapat hukuman serupa karena memukul pemain lawan.

Tanggal 25 Februari 2025

Alhassan Wakaso dari Semen Padang mendapat tambahan larangan bermain empat pertandingan serta denda Rp50.000.000. Denda ini akibat  mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada perangkat pertandingan dalam laga melawan Persis Solo pada 21 Februari 2025.

Komdis PSSI terus menegaskan pentingnya disiplin dan sportivitas dalam kompetisi sepak bola nasional guna menjaga ketertiban serta fair play di semua level pertandingan.***

(Tim Smartrt.news/anang/sumber: Komdis PSSI – www.pssi.org)