Periksa 59 Saksi, KPK Tahan Hasto Kristiyanto: Begini Anatomi Kasusnya

KPK - Hasto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, resmi ditahan. (dok. KPK)

SMARTRT.NEWS  Setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan Kamis (20/2/2025).

Dari informasi yang dihimpun media ini, sebelum ditahan KPK, ia telah berupaya lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Hasto mempermasalahkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Namun, usaha itu kandas.

Dalam persidangan yang terbuka untuk umum, Kamis (13/2) pekan lalu, hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto.

Saat menjalani proses hukum, Hasto didampingi tim penasihat hukum PDIP yang terdiri dari Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Patra Zen dan lainnya.

Majelis Hakim berpendapat, seharusnya permohonan dibuat terpisah. Atas alasan itu, Hasto mengajukan dua permohonan Praperadilan pada Senin, (17/2), tapi pada Kamis kemarin ia resmi ditahan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya telah memeriksa total 59 orang saksi dan ahli dalam kasus yang menyeret Hasto Kristiyanto.

“Telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 53 orang saksi dan 6 orang ahli,” ujar Setyo, dalam konferensi pers, Kamis (20/2).

KPK Geledah Beberapa Tempat

Selain pemeriksaan saksi, ia mengungkap menyebut penyidik juga melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah lokasi. Hasil penggeledahan, turut disita dokumen dan barang bukti elektronik.

KPK akhirnya resmi menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice selama 20 hari ke depan.

Lembaga Anti rasuah itu menetapkan Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka sejak akhir tahun.

Keduanya diduga terlibat suap ke mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, periode 2019-2024 Harun Masiku. Sampai kini Harun Maksiku masih buron.

Selain Harun, Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari. Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal Perintangan Penyidikan.

Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di awal 2020 yang menyasar Harun.

Rendam Handphone

Hasto diduga meminta Harun merendam HP dan meminta Harun segera kabur. Ia diduga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan KPK.

Hasto juga disebut mengumpulkan sejumlah orang saksi agar tidak memberi keterangan yang valid.

Sebelum resmi ditahan, dalam proses pemeriksaan dan Hasto diwarnai demonstrasi ratusan simpatisan PDIP yang memerahkan kantor KPK. Sejumlah kader senior PDIP semisal Ribka Tjiptaning, Komarudin Watubun, Deddy Sitorus dan Guntur Romli ikut dalam aksi protes itu.

Hasto mengaku bukan pejabat dan kasusnya tidak menimbulkan kerugian negara. Ia merasa heran berbagai intimidasi dilakukan terhadapnya dan orang-orang terdekat.

Ia tetap memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa, yang kemudian akhirnya ditahan.

Di hadapan kamera, Hasto tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol. Hasto juga tersenyum usai memekikkan kata: Merdeka.

“Kita harus berjuang menegakkan kebenaran agar keadilan sejati bisa diwujudkan,” ujar Hasto.