Penyerahan PSU ke Pemkot Balikpapan Dinilai Permudah Kendalikan Banjir

Oleh editor johan pada 19 Mar 2025, 20:00 WIB
Bagus

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. (smartrt)

SMARTRT.NEWS – Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan bahwa penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan menjadi faktor utama mempermudah pengendalian banjir.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyatakan jika para pengembang telah menyerahkan PSU kepada pemerintah, maka pemeliharaan infrastruktur, termasuk bendali, bisa dilakukan secara optimal. Hal ini sangat membantu mengurangi risiko banjir di Balikpapan.

“Paling penting penyerahan PSU. Kalau pengembang menyerahkan PSU maka Pemkot bisa melakukan pemeliharaan. Termasuk pengelolaan Bendali yang berperan penting mengendalikan banjir,” tegasnya.

Pengembang Wajib Sediakan Pengendali Air

Bagus juga mengingatkan sebagai bagian dari kewajiban mereka, pengembang perumahan wajib menyediakan bangunan pengendali air.

“Minimal empat persen dari luas kawasan perumahan, sesuai Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot juga meminta camat dan lurah agar lebih aktif dalam mengawasi aktivitas pematangan lahan yang sering dilakukan tanpa izin.

“Praktik pematangan lahan ilegal sering berdampak buruk pada sistem drainase dan bisa memperburuk banjir,” tambah Bagus.

Kendala Regulasi

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kalimantan Timur menyoroti sejumlah kendala dalam proses penyerahan PSU.

Menurut perwakilan Apersi, Sunarti, regulasi yang ada saat ini masih belum jelas dan sering menyulitkan pengembang. Terutama pembangunan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Aturan mewajibkan pembangunan bendali usai pengesahan segmen perumahan. Ini justru menyulitkan pengembang dalam proses pengupasan lahan sebelum persetjuan rencana tapak (site plan),” ujar Sunarti.

Ia menilai bahwa diperlukan regulasi yang lebih fleksibel agar proses penyerahan PSU dapat berjalan lebih efektif tanpa menghambat pembangunan perumahan.

Sunarti juga menegaskan bahwa mayoritas pengembang sebenarnya telah mengikuti aturan dengan membangun bendali dan infrastruktur sesuai ketentuan. Namun, birokrasi yang panjang sering menjadi kendala utama dalam penyelesaian proses penyerahan PSU.

“Dengan regulasi yang lebih jelas dan proses birokrasi yang lebih efisien, pembangunan perumahan di Balikpapan bisa berjalan lebih lancar tanpa mengorbankan aspek lingkungan,” jelasnya. Kebutuhan akan PSU pengelolaannya baik menjadi hal krusial bagi Balikpapan untuk mencegah banjir yang semakin parah.

Nugi Irmawan