Pendataan BPS di IKN Dimulai, Jangkau 55 Desa dan 726 RT

Smartrt.news, NUSANTARA – Pendataan resmi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) telah dimulai. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPS dan Otorita IKN yang berlangsung pada Selasa (3/6/2025) di Kantor Otorita IKN, Nusantara.
Kerja sama ini mencakup penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik untuk mendukung perencanaan dan kebijakan pembangunan di kawasan IKN. Wilayah ini secara administratif berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
BPS akan melakukan pendataan menyeluruh di 55 desa yang tersebar di 8 kecamatan, yakni 6 kecamatan di Kukar dan 2 kecamatan di PPU. Total 726 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau setara dengan tingkat RT akan menjadi cakupan awal dalam kegiatan ini.
“Data primer yang kami hasilkan nantinya akan menjadi fondasi penting dalam perumusan kebijakan publik di IKN,” jelas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti.
Amalia menambahkan bahwa pendataan ini akan menghasilkan kerangka sampel yang sangat dibutuhkan untuk berbagai survei lanjutan dan indikator sosial-ekonomi di kawasan inti pembangunan.
Otorita IKN Siap Dukung Penuh
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyambut positif kolaborasi ini. Ia menegaskan peran Otorita IKN sebagai mitra aktif, namun tetap menempatkan BPS sebagai pelaksana utama dalam pengumpulan data.
“Insyaallah data yang dikumpulkan nanti akan menjadi pijakan kebijakan yang akurat dan tepat sasaran,” ujar Basuki.
Sementara itu, Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan landasan hukum yang kuat bagi sinergi antara lembaga statistik nasional dengan otoritas pembangunan IKN.
Data Statistik, Kunci Tata Kelola Cerdas
Kegiatan ini menjadi awal penting dalam membangun sistem statistik yang responsif terhadap perkembangan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Data yang dihasilkan akan mendukung perencanaan ruang, pengelolaan migrasi, serta pelayanan publik berbasis data.
“Ini bukan sekadar pengumpulan angka, tetapi strategi jangka panjang untuk memastikan pembangunan IKN berbasis realitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat,” tambah Amalia.
(Tim Smartrt.news/anang/sumber: Otorita IKN)
BACA JUGA